Berdagang dengan Swiss, Indonesia Surplus, Ini 10 Komoditas Ekspor Utamanya
Menurut Swiss Federal Customs Administration (FCA), total nilai ekspor Indonesia ke Swiss pada periode Januari-Mei 2021 yaitu sebesar USD 782 juta.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, BERN - Indonesia mencatat surplus perdagangan dengan Swiss di perdagangan bulan Mei 2021 setelah pada bulan-bulan sebelumnya di tahun 2021 ini sempat menurun akibat pandemi.
“Ini adalah berita baik, meskipun perdagangan dunia cenderung menurun akan tetapi Indonesia masih bisa mempertahankan nilai surplus perdagangan dengan Swiss," kata Dubes RI untuk Swiss dan Liechstentein, Muliaman Hadad.
Menurut Swiss Federal Customs Administration (FCA), total nilai ekspor Indonesia ke Swiss pada periode Januari-Mei 2021 yaitu sebesar USD 782 juta.
Sementara nilai impor Indonesia dari Swiss sebesar USD 159 juta USD. Dengan demikian, perdagangan Indonesia-Swiss mencapai surplus bagi Indonesia sebesar USD 623 juta selama kurun waktu 5 bulan pertama di tahun 2021.
KBRI menjabarkan sepuluh komoditas ekspor utama Indonesia ke Swiss pada 2021.
Baca juga: Neraca Perdagangan Mei 2021 Surplus, Ini Dia Faktor Pengaruhnya
Diantaranya perhiasan/logam mulia HS 71, alas kaki HS 64, produk tekstil bukan rajutan HS 62, produk tekstil rajutan HS 61, elektronika HS 85, kopi HS 0901, mebel HS 94, minyak atsiri HS 3301.29, mesin turbin dan suku cadang HS 84 serta kimia organik HS 29.
Baca juga: Menteri Bahlil: Ekspor Kita dari Zaman VOC Sampai Sekarang Hampir Sama Saja
Dubes RI berujar emas Indonesia masih menjadi primadona, yaitu hampir 75% dari total nilai ekspor Indonesia periode Januari-Mei 2021.
Baca juga: Kebutuhan Garam Nasional 4,4 Juta Ton Per Tahun, Produksi Cuma 2,9 Juta Ton, Sisanya Impor
Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, nilai ekspor emas mencapai 85% dari total ekspor Indonesia ke Swiss, diikuti oleh alas kaki, tekstil dan tekstil rajutan.
"Terjadi pergeseran urutan komoditas ekspor utama Indonesia, terutama pada mesin turbin dan suku cadang, mebel, dan minyak atsiri," ujarnya.
Apabila dilihat dari nilainya, ketiganya mengalami peningkatan pada periode Januari-Mei tahun 2021 dibanding tahun 2020 pada periode yang sama.
Minyak atsiri (HS 3301.29) naik satu peringkat pada periode Januari-Mei tahun 2021, dari peringkat ke-9 pada tahun 2020 menjadi peringkat ke-8.
Nilai ekspor Indonesia untuk komoditas minyak atsiri pada periode Januari-Mei 2021 tercatat senilai USD 8.1 juta. Sedangkan untuk periode sama tahun 2020 senilai USD 5.2 juta.
Pada bulan Mei 2021, ekspor Indonesia ke Swiss kembali meningkat sebesar 4,5 persen.
Nilai ekspor Indonesia pada Mei tersebut tercatat sebesar USD 228 juta dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun 2020 yaitu sebesar USD 218 juta.
Dubes Muliaman mengatakan ini sinyal baik dari perdagangan Indonesia yang terus meningkat dengan Swiss.
Ia berharap nantinya akan semakin terdorong dengan implementasi dari IE-CEPA (Comprehensive Economic Partnership Agreement between the Republic of Indonesia and the European Free Trade Association States).
Saat ini Swiss masih dalam proses ratifikasi perjanjian setelah melewati proses referendum terkait dengan sawit.
"Para pengusaha dan stakeholders terkait, baik di Indonesia dan Swiss, dapat mengambil manfaat dari perjanjian ini,” jelas Dubes Muliaman.