Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

LOGIN Eform.bri.co.id/bpum atau Banpresbpum.id, Ikuti Cara Berikut untuk Cairkan Bantuan UMKM

Login ke laman eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk cek bantuan UMKM Rp 1,2 juta, berikut cara mencairkan dananya.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in LOGIN Eform.bri.co.id/bpum atau Banpresbpum.id, Ikuti Cara Berikut untuk Cairkan Bantuan UMKM
Kompas.com
Ilustrasi Uang UMKM - Login ke laman eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk cek bantuan UMKM Rp 1,2 juta, berikut cara mencairkan dananya. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah masih menyalurkan dana bantuan melalui program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Anda dapat mengecek status bantuan secara online melalui eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.

Bantuan UMKM diberikan hanya kepada para pelaku UMKM yang terkena dampak dari pandemi Covid-19.

Setiap penerima bantuan yang terdaftar, akan mendapatkan bantuan langsung tunai sebesar Rp 1,2 juta.

Baca juga: LOGIN eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk Cek Penerima BLT UMKM di BRI dan BNI

Cara Cek Bantuan UMKM:

1. Bank BRI

- Cek laman https://eform.bri.co.id/bpum

BERITA TERKAIT

- Lalu tuliskan nomor KTP

- Kemudian masukkan kode verifikasi

- Klik proses Inquiry

- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Inilah cara cek penerima BLT UMKM di BRI dan BNI. Klik eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, serta siapkan KTP.
Laman eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id (eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id)

Baca juga: KLIK fmotm.jakarta.go.id, Pendaftaran Bantuan FMOTM DKI Jakarta Diperpanjang Hingga 2 Juli 2021

2. Bank BNI

- Pertama buka laman http://banpresbpum.id

- Lalu tulis nomor KTP

- Pilih Cari

- Setelah itu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Baca juga: LOGIN eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, 2 Cara Cek Penerima BLT UMKM RP 1,2 Juta Online

Syarat Penerima Bantuan UMKM:

- Warga Negara Indonesia

- Memiliki KTP Elektronik

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Baca juga: Cek BLT UMKM di Eform.bri.co.id/bpum atau Banpresbpum.id, Ini Hari Terakhir Pendaftaran Bantuan UMKM

Cara Mencairkan Bantuan UMKM

Ilustrasi uang BLT UMKM - Login ke eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk cek status bantuan UMKM dari pemerintah.
Ilustrasi uang BLT UMKM - bantuan UMKM dari pemerintah. (Tribun Pontianak/Istimewa)

Penerima bantuan dapat mencairkan dana bantuan setelah menerima informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.

Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.

Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur, dan penerima harus membawa beberapa dokumen berikut:

1. E-KTP

2. Fotokopi NIB atau SKU

3. Kartu Keluarga (KK)

- Lalu, penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

- Kemudian penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data.

- Setelah itu bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Cara Cek Bantuan UMKM

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas