Survei: 85 persen UMKM Sebut Kondisi Usaha Sudah Kembali Normal Mulai Awal Kuartal II-2021
Teguh Yudo Wicaksono mengatakan, perbaikan tersebut terlihat dari mulai beroperasinya kembali UMKM yang sempat berhenti pada tahun lalu.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kondisi bisnis Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) diperkirakan mengalami perbaikan signifikan di awal kuartal II-2021.
Head of Mandiri Institute, Teguh Yudo Wicaksono mengatakan, perbaikan tersebut terlihat dari mulai beroperasinya kembali UMKM yang sempat berhenti pada tahun lalu.
Dalam survei Mandiri Institute terhadap kondisi bisnis UMKM dalam masa pandemi covid-19 juga menunjukkan terdapat 22 persen UMKM yang tadinya berhenti telah kembali beroperasi secara normal pada 2021.
Survei tersebut dilakukan pada Maret – April 2021 terhadap 505 UMKM di Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan beberapa provinsi di Indonesia bagian timur.
Survei tersebut menunjukan, bahwa sebanyak 85 persen responden UMKM menjawab kondisi usaha sudah kembali berjalan normal pada awal Kuartal II-2021.
Baca juga: Dari 64 Juta UMKM, Baru 60.000 yang Kantongi Sertifikasi Halal
“Padahal, jika melihat situasi pada September 2020, hanya 28 persen UMKM yang menjawab bahwa kondisi usaha sudah normal,” ujar Teguh dalam keterangannya, Rabu (30/6/2021).
Baca juga: CEK eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id di HP, Tampilan Bila Dinyatakan Lolos Penerima BLT UMKM
Lanjutnya, kinerja penjualan UMKM pada awal kuartal II-2021 juga sudah membaik, meski masih terdapat resiko terjadi penurunan yang tinggi.
Hasil survei mengindikasikan bahwa pelaku usaha yang mengalami kenaikan omzet dan dapat mempertahankan omset penjualannya semakin banyak.
Namun masih terdapat lebih dari 50 persen UMKM yang menjawab bahwa penjualannya mengalami penurunan dibandingkan kondisi 2020.
“Terkait dengan penetrasi digital, kami mencatat mayoritas UMKM sudah memiliki saluran pemasaran digital untuk menjual produknya. Media sosial masih menjadi platform pilihan utama pelaku usaha dalam melakukan pemasaran dan penjualan dengan rasio 40 persen,” kata Teguh.
Meskipun demikian, survei mengungkapkan bahwa utilisasi saluran pembayaran digital masih rendah pada UMKM.
Temuan awal, lanjutnya, menunjukkan hanya 24 persen usaha yang menggunakan e-wallet dalam bertransaksi usaha. Mayoritas usaha, sebesar 51 persen, tidak menggunakan channel transaksi non-tunai, seperti melalui e-wallet dan EDC.
“Terkait dengan pembiayaan, kami mendapati mayoritas UMKM masih mengandalkan sumber pembiayaan dari perbankan,” katanya.