Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Perpanjangan PPKM Darurat Mengancam 84 Ribu Pekerja Mal Kehilangan Pekerjaan

APPBI memperkirakan 84 ribu pekerja berpontensi terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), jika PPKM Darurat hingga 20 Juli 2021 diperpanjang. 

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Perpanjangan PPKM Darurat Mengancam 84 Ribu Pekerja Mal Kehilangan Pekerjaan
Tribunnews/Irwan Rismawan
Suasana pengunjung di pusat perbelanjaan Mal Kasablanka, Jakarta, Kamis (24/6/2021). Tribunnews/Irwan Rismawan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) memperkirakan 84 ribu pekerja berpontensi terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), jika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 20 Juli 2021 diperpanjang. 

Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja mengatakan, saat ini jumlah karyawan atau pekerja pengelola pusat perbelanjaan sekitar 280 ribu orang, belum termasuk karyawan para penyewa. 

"Jika PPKM Darurat diperpanjang maka akan ada potensi PHK, kurang lebih 30 persen (84 ribu pekerja)," kata Alphonzus saat dihubungi, Jumat (2/7/2021).

Menurutnya, pada tahun ini akan lebih berat dari sepanjang 2020, karena para pelaku usaha sudah tidak memiliki dana cadangan lagi untuk bertahan akibat pandemi dan adanya pembatasan. 

Baca juga: Selama PKM Darurat, Mal Harus Tutup, Restoran Hanya Boleh Layani Take Away

"Dana cadangan sudah terkuras habis selama tahun 2020, yang mana digunakan hanya sebatas untuk supaya bisa bertahan saja," paparnya. 

Baca juga: Supermarket dan Restoran di Mal Tetap Boleh Buka Selama Masa PPKM Darurat

Namun, kata Alphonzus, pengelola pusat perbelanjaan akan berusaha mempertahankan pekerja semaksimal mungkin, meski tidak beroperisonal saat PPKM Darurat efektif pada 3 - 20 Juli 2021.

Baca juga: PPKM Darurat, Bus dan Taksi Maksimal 70% Kapasitas, Perjalanan Jauh Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin

Berita Rekomendasi

"Tapi jika penutupan operasional terus berkepanjangan, maka akan banyak pekerja yang dirumahkan dan jika keadaan semakin berlarut maka akan banyak terjadi lagi PHK," tutur Alphonzus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas