Kemnaker Jadikan Pusat Pasar Kerja Ikhtiar Atasi Pengangguran
Anwar Sanusi mengatakan optimalisasi peran pusat pasar tenaga kerja akan dijadikan hub antara supply dan demand pasar kerja nasional.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan berupaya mengoptimalkan peran pusat pasar kerja guna mewujudkan sistem informasi pasar kerja nasional atau Labor Market Information System (LMIS).
Hal ini untuk mengatasi pengangguran akibat dampak pandemi Covid-19.
"Kita ingin memiliki Pusat Pasar Kerja, tempat bertemunya permintaan dan penyediaan. Permintaan terkait dengan jasa ketenagakerjaan dan permintaan seseorang untuk bisa bekerja," kata Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi di webinar bertajuk Strategi Pengembangan Sistem Informasi Pasar Kerja Nasional', Selasa (6/7/2021).
Anwar Sanusi mengatakan optimalisasi peran pusat pasar tenaga kerja akan dijadikan hub antara supply dan demand pasar kerja nasional.
Melalui sistem informasi pasar kerja nasional diharapkan seluruh sistem informasi pasar kerja yang telah ada saat ini dapat terintegrasikan, baik yang dikelola Kementerian/Lembaga pemerintah maupun swasta.
Karena sistem informasi pasar kerja yang terintegrasi merupakan suatu keniscayaan, terutama integrasi dengan data terkait kondisi industri.
Baca juga: Kemnaker Terus Optimalkan Peran Pusat Pasar Kerja
Sehingga dapat menghasilkan data yang dapat membantu penyiapan tenaga kerja yang siap diserap industri.
"Melalui sistem informasi pasar kerja nasional ini, kita optimis ke depan dapat
memiliki forecasting demand tenaga kerja yang tepat, sehingga dapat mempersiapkan supply tenaga kerja lebih dini," ujar Sekjen Anwar.
Anwar mengatakan banyak pihak yang mengharap kehadiran pusat pasar kerja.
Karena nantinya, unit ini memiliki data ketenagakerjaan yang lengkap.
Termasuk memiliki berbagai panduan yang memudahkan para pencari kerja mendapatkan pekerjaan yang sesuai bidangnya, sekaligus membantu meningkatkan kemampuan tenaga kerja Indonesia ke depan.
"Maka dari itu banyak yang berharap kepada pusat pasar kerja ini, utamanya agar dapat menjadi hub atau jembatan bagi tenaga kerja dan peluang/kesempatan kerja yang ada," ujarnya.
Agar pusat pasar kerja berjalan optimal, diperlukan adanya sinergi dan kolaborasi antar unit yang ada di dalam Kemnaker dan Kementerian/Lembaga lain.
Baca juga: Ini Hasil Pemeriksaan Kemnaker Terkait Pemberitaan Masuknya 20 TKA di Sulawesi Selatan
Harapannya dapat memberikan dampak positif pada penyerapan tenaga kerja di Indonesia.
"Untuk itu, mari kita bersinergi secara berkesinambungan untuk bersama-sama memberikan kontribusi dan partisipasi positif dalam meningkatkan kompetensi masyarakat dalam rangka mewujudkan Indonesia sejahtera," ucapnya.
Direktur Ketenagakerjaan Kementerian PPN/BAPPENAS, Mahatmi Parwitasari Saronto, menyatakan bahwa sistem informasi pasar kerja memikili peran yang sangat penting dari sisi supply dan demand.
Ia memaparkan, dari sisi supply, pemerintah menyiapkan angkatan kerja yang sehat, mempunyai keahlian yang memadai, cerdas, inovatif, adaptif dan sebagainya.
Sementara dari sisi demand, pemerintah mengejar upaya untuk meningkatkan investasi, ekspor, mengembangkan sumber pertumbuhan baru, kewirausahaan, perbaikan infrastuktur sederhana, dan perbaikan iklim investasi.
"Semua ini bertujuan untuk menurunkan angka pengangguran," ujar Mahatmi.
"Jadi peran informasi pasar kerja di antara kedua sisi ini, yaitu mempertemukan dari sisi supply berupa angkat kerja dan demand yang akan dikembangkan atau menjadi tujuan pembangunan sampai tahun 2024," lanjutnya.
Sementara Deputi IV Bidang Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan UMKM, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rudy Salahuddin, menyatakan, keberadaan sistem informasi pasar kerja di antaranya dapat berperan dalam meningkatkan produktivitas nasional.
Menurut Rudy, sistem informasi pasar kerja dapat menjadi dasar pengembangan kebijakan terkait ketenagakerjaan seperti update SKKNI.
Termasuk yang berkaitan dengan program pelatihan dan pemagangan untuk pengangguran atau pencari kerja atau untuk pengenbangan pelatihan bersifat upskilling atau reskilling bagi tenaga kerja.
"Sistem informasi pasar kerja juga membantu lembaga pendidikan sebagai supplier tenaga kerja untuk melakukan perbaikan guna mengurangi mismatch, misalnya dengan menyesuaikan kurikulum dan rekognisi pembelajaran," ujar Rudy.