Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Dukung Penyediaan Rumah, BTN Dinilai Perlu Dapat Suntikan PMN

BTN dinilai perlu mendapatkan penyertaan modal negara (PMN), seiring tugasnya dalam penyaluran pembiayaan rumah rakyat.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
zoom-in Dukung Penyediaan Rumah, BTN Dinilai Perlu Dapat Suntikan PMN
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Petugas melayani nasabah di banking hall salah satu kantor cabang Bank Tabungan Negara (BTN) di Jakarta Pusat 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) dinilai perlu mendapatkan penyertaan modal negara (PMN), seiring tugasnya dalam penyaluran pembiayaan rumah rakyat.

Pengamat ekonomi Josua Pardede mengatakan, sampai saat ini BTN masih menyalurkan FLPP atau Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan dan perlu diperluas lagi, sehingga diperlukan permodalan yang kuat.

“Di situ urgensinya. Apalagi mendukung program utama pemerintah dengan menyediakan perumahan," ujar Josua, Selasa (13/7/2021).

Baca juga: Masa PPKM Darurat, BTN Tetap Fokus ke Sektor Perumahan

Menurutnya, PMN sebesar Rp 2 triliun untuk BTN akan efektif dalam memperkuat permodalan bank yang concern sektor pembiayaan perumahan ini.

Ekonom CORE Indonesia Piter Abdullah menerangkan, BTN sebagai BUMN memiliki kewajiban untuk menjalankan program pemerintah, di mana salah satunya yaitu program pembangunan sejuta rumah yang digagas Presiden Jokowi.

Baca juga: Perluas Layanan Perbankan, BTN Gandeng Universitas Terbuka

"Pemerintah tidak bisa lepas tangan. Sehingga menjadi konsekuensi logis bagi pemerintah untuk mendukung permodalan BTN, melalui PMN, demi optimalisasi program yang diamanatkan kepada BTN," tuturnya.

Berita Rekomendasi

Apalagi, kata Piter, kebutuhan perumahan untuk kelompok masyarakat menengah ke bawah, tidak sebanding dengan ketersediaan, atau angka backlog-nya masih sangat tinggi, sekitar 11 juta unit.

"Hal ini tentunya menjadi tantangan bagi pemerintah dalam menjamin pemenuhan papan untuk rakyat," paparnya.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir meminta restu terkait persetujuan anggaran sebesar Rp 72,4 triliun kepada Komisi VI DPR RI untuk menyuntik 12 perusahaan BUMN yang bergerak diberbagai sektor.

Jenis mekanisme terkait permohonan suntikan dana yang diajukan oleh Kementerian BUMN adalah penyertaan modal negara (PMN).

Nantinya dana tersebut akan menjadi bagian dari uang negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022.

“(Terkait PNM Rp 72,44 triliun) untuk penugasan 80 persen, dan restrukturisasi 6,9 persen. Jadi kalau dikumulatifkan 87 persen adalah hal-hal yang tidak bisa terelakan,” ucap Erick.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas