Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Jokowi: Investor Berbasis UMKM dan Koperasi Sama Mulianya dengan Investor Asing

Presiden mengatakan, Pemerintah telah membentuk satgas percepatan investasi lewat Kepprees No.11/2021 untuk menyelesaikan permasalahan dunia usaha.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Jokowi: Investor Berbasis UMKM dan Koperasi Sama Mulianya dengan Investor Asing
Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail 

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, investasi merupakan kunci utama dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) terlebih dalam kondisi Pandemi Covid-19 sekarang ini.

"Terlebih dalam kondisi pandemi seperti saat ini, investasi merupakan kunci utama dalam pemulihan dan akselerasi pertumbuhan ekonomi," kata Jokowi di acara Investor Daily Summit 2021, Selasa, (13/7/2021).

Jokowi mengatakan, investasi jangan dilihat hanya investor yang besar-besar saja. Para investor kecil yang berbasis UMKM dan Koperasi sama pentingnya dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi.

"Saya ingin menggarisbawahi bahwa investasi jangan hanya dilihat sebagai investor besar. Hanya investor besar. Pemerintah juga memberikan akses yang setara kepada golongan UMKM dan koperasi," ujarnya.

"Investor berbasis UMKM dan koperasi sama mulia-nya dengan investor besar, investor asing. Sama-sama memberikan kesempatan kerja kepada rakyat Indonesia. sama-sama berperan memajukan perekonomian bangsa," kata Presiden.

Baca juga: Buka Harga IPO Rp 750 hingga Rp 850 Per Saham, Intip Jumlah Investor di Bukalapak

Pentingnya investasi kata Presiden, karena struktur ekonomi Indonesia yang lebih banyak dikontribusikan oleh konsumsi yakni 55 persen.

BERITA TERKAIT

Struktur ekonomi tersebut harus lebih digeser dari konsumsi ke produksi. Karena itu perlu terus didorong investasi, selain industrialisasi, hilirisasi, dan peningkatan ekspor.

Baca juga: Beli Reksadana di Aplikasi Pluang Kini Bisa Pakai Gopay

Untuk mendorong tumbuhnya investasi pemerintah telah melakukan reformasi struktural dengan membuat Undang-undang Cipta Kerja.

Baca juga: Wamendag Tegaskan Investor Kripto Harus Ikuti Batasan Regulasi

"UU Cipta Kerja dimaksudkan untuk meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha di Indonesia serta memberikan perlindungan bagi koperasi dan UMKM dan industri nasional," katanya.

Dengan penyederhanaan perizinan usaha baik di pusat maupun daerah, serta penerapan izin usaha berbasis resiko, diharapkan dapat meningkatkan minat investor khususnya dari dalam negeri.

Per Juli 2021, kata Jokowi, sistem online single submission (OSS) berbasis risiko wajib digunakan dan menjadi acuan tunggal bagi seluruh pemangku kepentingan dalam rangka penyelenggaraan perizinan berusaha secara elektronik, cepat, dan efisien.

"Berbagai kemudahan untuk UMKM juga diharapkan dapat menumbuhkan UMKM lokal agar dapat berkolaborasi dengan perusahaan-perusahaan besar untuk menciptakan pemerataan, kemandirian ekonomi, dan mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Presiden mengatakan, Pemerintah juga telah membentuk satgas percepatan investasi melalui Keputusan Presiden 11/2021.

Tugasnya yakni untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh pelaku usaha, serta mendorong kerja sama investor besar dengan UMKM.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas