Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

LINK Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BRI dan BNI, Login eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id

Berikut link untuk cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI dan BNI. Login eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id untuk mengeceknya.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Sri Juliati
zoom-in LINK Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BRI dan BNI, Login eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id
eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
Inilah cara cek penerima BLT UMKM di BRI dan BNI. Klik eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, serta siapkan KTP. 

- Klik tombol 'Cari'.

- Setelah itu muncul pemberitahuan apakah Anda menerima BLT UMKM atau tidak.

Baca juga: CEK Daftar Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Siapkan KTP

Baca juga: Siapkan KTP, BLT UMKM Cair Juli-September 2021: Cek di eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id

Cara Mencairkan BLT UMKM

Untuk mencairkan dana BLT UMKM, para penerima akan mendapatkan informasi dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia melalui pesan teks atau telepon.

Setelah itu, para penerima dapat mendatangai lembaga penyalur BLT UMKM dengan membawa:

- KTP elektronik

- Fotokopi NIB atau SKU

Berita Rekomendasi

- Kartu Keluarga (KK)

Kemudian para penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BLT UMKM.

Lalu setelah verifikasi data dan dokumen, bank penyalur akan mencairkan dana BLT UMKM Rp 1,2 juta secara langsung dan sekaligus.

Baca juga: BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair Mulai Juli 2021, Berikut 2 Cara Cek Penerima dan Langkah Pencairan Bantuan

Baca juga: Pemerintah Klaim Sudah Cairkan Rp 51,2 Triiun Anggaran PEN ke UMKM Sampai Awal Juli

Syarat Penerima BLT UMKM

Berikut beberapa syarat menerima BLT UMKM:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Memiliki KTP Elektronik.

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN atau BUMD.

5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

(Tribunnews.com/Whiesa)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas