Jokowi Beri Insentif Rp 1,2 Juta kepada 1 Juta Pelaku Usaha Mikro
Presiden Jokowi mengajak seluruh lapisan masyarakat dan seluruh komponen bangsa untuk bersatu melawan Covid-19.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menambah alokasi anggaran perlindungan sosial untuk masyarakat terdampak PPKM Darurat sebesar Rp 55,21 Triliun.
Presiden merinci alokasi bantuan itu akan disalurkan berupa bantuan tunai, BST, BLT Desa, PKH, bantuan sembako, bantuan kuota internet dan subsidi listrik yang diteruskan.
Pemerintah juga akan memberi bantuan insentif kepada 1 juta pelaku usaha.
Hal itu disampaikan Presiden Jokowi terkait Perkembangan Terkini PPKM Darurat, melalui siaran kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (20/7/2021) malam.
"Pemerintah juga memberikan intensif kepada usaha mikro, informal sebesar Rp 1,2 juta sekitar 1 juta usaha mikro," kata Jokowi.
Baca juga: 26 Juli Nanti Boleh Makan di Restoran atau Kaki Lima Maksimal 30 Menit
Presiden juga telah memerintahkan kepada para menteri terkait untuk segera menyalurkan Bansos tersebut pada warga masyarakatnya yang berhak.
Selain itu, Presiden Jokowi mengajak seluruh lapisan masyarakat dan seluruh komponen bangsa untuk bersatu melawan Covid-19.
"Memang ini situasi yang sangat berat tetapi dengan usaha keras kita bersama, Insya Allah kita bisa terbebas dari Covid-19 dan kegiatan sosial dan kegiatan ekonomi masyarakat bisa kembali normal," harapnya.