Pelaku Usaha Harap Pemerintah Beri Relaksasi Perbankan dan Revitalisasi Bantuan Modal Kerja
Pelaku usaha harap pemerintah pusat memperpanjang pemberian relaksasi di bidang perbankan untuk mencegah mereka dari ancaman kebangkrutan.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) Adhi Lukman menyebut para pelaku usaha berharap pemerintah pusat memperpanjang pemberian relaksasi di bidang perbankan.
Pasalnya Adhi menilai relaksasi pinjaman bagi para pelaku usaha bertujuan untuk mencegah mereka dari ancaman kebangkrutan.
"Paling berat sebenarnya relaksasi pinjaman, karena ini terkait perbankan. Ini kita harapkan ada relaksasi diperpanjang supaya pelaku usaha ini tidak terancam kebangkrutan," terang Adhi dalam diskusi daring Polemik Trijaya bertajuk 'PPKM End Game', Sabtu (24/7/2021).
Baca juga: Pengusaha Optimis Tahun 2021 Jadi Fokus Pemulihan Ekonomi, Tapi Muncul Varian Delta
Baca juga: Gelapkan Penjualan Hasil Sapi Kurban Rp 727 Juta, Seorang Pria Ditangkap Polresta Tangerang
Baca juga: Pemerintah Ubah - ubah Istilah Kebijakan Pengetatan, Ngabalin: Tapi Misinya Sama
Para pelaku usaha kata Adhi, masih berharap pemerintah memikirkan untuk melakukan revaitalisasi bantuan modal kerja bagi pelaku usaha di masa kondisi khusus seperti sekarang.
Sehingga harapannya efek domino sistemik yang menyebabkan kebangkrutan banyak perusahaan, dan berujung kolapsnya ekonomi Indonesia tidak terjadi.
"Karena kalau sampai terjadi ini efek dominonya luar biasa. Kita berharap pemerintah memikirkan revitalisasi bantuan modal kerja untuk pelaku usaha," ucap dia.