Terkait Laporan Jusuf Hamka, Wakil Ketua Komisi XI DPR Dorong OJK Usut Oknum Perbankan Syariah
Tudingan pengusaha nasional Jusuf Hamka terhadap buruknya kinerja bank syariah di ruang publik memantik perhatian banyak kalangan.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tudingan pengusaha nasional Jusuf Hamka terhadap buruknya kinerja bank syariah di ruang publik memantik perhatian banyak kalangan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta mengusut oknum-oknum yang terlibat secara fair dan transparan.
“Kami mendorong OJK untuk mengusut tuntas kasus ini secara fair dan transparan. Jika memang ada oknum-oknum nakal yang terlibat juga harus diberikan sanksi yang setimpal karena kasus ini menyangkut citra perbankan Syariah,” ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR, Fathan Subchi, Minggu (25/7/2021).
Fathan menjelaskan bisnis perbankan sangat dipengaruhi oleh persepsi dan kepercayaan masyarakat.
Pun dalam membangun kepercayaan publik, lembaga penyedia jasa keuangan membutuhkan waktu lama.
“Jika nama baik ini kemudian dirusak oleh oknum-oknum yang ingin mengambil keuntungan dengan jalan pintas maka mereka harus dihukum karena memicu persepsi jelek masyarakat terhadap kinerja perbankan Syariah,” katanya.
Baca juga: Mengaku Diperas Bank Syariah, Jusuf Hamka Akan Dipanggil OJK
Pernyataan jika bank Syariah, lanjut Fathan merupakan persoalan serius.
Apalagi saat ini Indonesia sedang gencar membangun ekosistem ekonomi Syariah.
“Saat ini kita sedang membangun ekosistem ekonomi Syariah karena peluangnya sangat besar. Bahkan kita bermimpi bisa membangun ekosistem ekonomi Syariah terbesar di dunia. Jika kemudian pilar utama ekonomi Syariah seperti perbankan Syariah tidak dibangun secara prudent, maka harapan kita sekadar impian saja,” katanya.
Politisi PKB ini mendukung upaya OJK yang dalam waktu dekat akan memanggil Jusuf Hamka untuk meminta klarifikasi.
Menurutnya upaya ini penting dilakukan sebagai langkah kongkret untuk melakukan perlindungan konsumen yang merasa dirugikan oleh lembaga perbankan.
“Kami mendukung langkah penuh OJK untuk memanggil para pihak yang diduga terlibat sengketa sehingga persoalan menjadi jelas. Langkah ini juga memberikan kepastian kepada konsumen layanan perbankan jika mereka terlindungi saat melakukan transaksi di lembaga perbankan nasional,” katanya.
OJK Panggil Jusuf Hamka
Sebelumnya diberitakan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memanggil pengusaha Jusuf Hamka untuk mengklarifikasi pernyataannya terkait perbankan syariah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.