Terkait Laporan Jusuf Hamka, Wakil Ketua Komisi XI DPR Dorong OJK Usut Oknum Perbankan Syariah
Tudingan pengusaha nasional Jusuf Hamka terhadap buruknya kinerja bank syariah di ruang publik memantik perhatian banyak kalangan.
Editor: Hasanudin Aco
Pada 22 Maret 2021, ia mulai melunasi utang kepada bank syariah swasta tersebut.
Namun ia merasa ada kejanggalan karena bunga pinjaman masih terus berjalan meski utang telah dilunasi.
Jusuf meminta agar pihak bank mengembalikan lagi dana pelunasan utangnya sebesar Rp 795 miliar.
Namun ia menyebut pihak bank syariah tersebut hanya mengembalikan dana sebesar Rp 695 miliar.
Sisanya sebesar Rp 107 miliar ditahan oleh pihak bank syariah tersebut dengan alasan sebagai jaminan bunga pinjaman.
Jusuf Hamka mengaku sudah melayangkan somasi sebanyak tiga kali kepada pihak bank.
Namun karena somasi tersebut tak digubris, ia memutuskan untuk melaporkan kasus tersebut ke Kepolisian.
Berita Rekomendasi
Sumber: Tribunnews.com/Kompas.com
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.