Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Terkait Laporan Jusuf Hamka, Wakil Ketua Komisi XI DPR Dorong OJK Usut Oknum Perbankan Syariah

Tudingan pengusaha nasional Jusuf Hamka terhadap buruknya kinerja bank syariah di ruang publik memantik perhatian banyak kalangan.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Terkait Laporan Jusuf Hamka, Wakil Ketua Komisi XI DPR Dorong OJK Usut Oknum Perbankan Syariah
Istimewa
Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi. 

Pada 22 Maret 2021, ia mulai melunasi utang kepada bank syariah swasta tersebut.

Namun ia merasa ada kejanggalan karena bunga pinjaman masih terus berjalan meski utang telah dilunasi.

Jusuf meminta agar pihak bank mengembalikan lagi dana pelunasan utangnya sebesar Rp 795 miliar.

Namun ia menyebut pihak bank syariah tersebut hanya mengembalikan dana sebesar Rp 695 miliar.

Sisanya sebesar Rp 107 miliar ditahan oleh pihak bank syariah tersebut dengan alasan sebagai jaminan bunga pinjaman.

Jusuf Hamka mengaku sudah melayangkan somasi sebanyak tiga kali kepada pihak bank.

Namun karena somasi tersebut tak digubris, ia memutuskan untuk melaporkan kasus tersebut ke Kepolisian.

Berita Rekomendasi

Sumber: Tribunnews.com/Kompas.com

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas