PPKM Tak Kunjung Usai, Analis: Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa di Bawah 2 Persen
Pertumbuhan ekonomi Indonesia di 2021 berpotensi tidak sesuai dengan proyeksi Kementerian Keuangan, Bank Indonesia,
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pertumbuhan ekonomi Indonesia di 2021 berpotensi tidak sesuai dengan proyeksi Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan juga lembaga-lembaga internasional.
Hal tersebut disebabkan belum meratanya program vaksinasi dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat yang masih terus dilakukan, imbas lonjakan kasus aktif Covid-19.
Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan, tidak menutup kemungkinan, ekonomi Indonesia di 2021 tumbuh di bawah 2 persen.
Baca juga: Dirjen Minerba ke Pelaku Usaha Pertambangan: Jangan Pernah Berikan Uang ke Pejabat Pelayanan
Bahkan, tidak menutup kemungkinan masih akan terjadi resesi.
“Dengan tekanan mobilitas akibat pandemi dan pembatasan sosial maka bukan hanya ekonomi diproyeksi tumbuh 3,5 persen tapi ekonomi bisa diproyeksi tumbuh dikisaran -0,5 persen sampai dengan 2 persen,” jelas Bhima kepada Tribunnews, Kamis (29/7/2021).
Baca juga: PPKM Level 4 Berlanjut, Menko Airlangga: Pemerintah Siapkan Insentif Tambahan
“Ini mempertimbangkan faktor downside risk akibat lambatnya pemulihan ekonomi karena pandemi. Kemungkinan terburuk masih akan terjadi resesi di 2021,” sambungnya.
Sebagai informasi, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan, PPKM Darurat akan menahan laju pertumbuhan ekonomi di kuartal III 2021.
Awalnya Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 4,5 persen hingga 5,3 persen.
Kemudian Pemerintah merevisi pertumbuhan ekonomi di 2021 ini berada pada rentang 3,7 persen sampai 4,5 persen.
Sementara Bank Indonesia memprediksi pertumbuhan akan berada di kisaran 3,8 persen.
Berbeda halnya dengan BI dan Kemenkeu, lembaga asing yakni Asian Development Bank (ADB) atau Bank Pembangunan Asia, menaruh sedikit optimisme dengan memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 4,1 persen.
Sementara International Monetary Fund (IMF) atau Dana Moneter Internasional, memproyeksikan pertumbuhan berada pada angka 3,9 persen. Masih dalam rentang proyeksi Pemerintah pada 3,7 sampai. 4,5 persen.
Bhima mengungkapkan, target Pemerintah tersebut sangat bergantung pada penanganan pandemi yang hingga sampai saat ini belum kunjung usai.
“Pemulihan juga bergantung pada seberapa cepat vaksinasi dilakukan dan seberapa cepat realisasi anggaran belanja pemerintah di sisa kuartal ke III dan IV,” ucap Bhima.
“Waktu tidak banyak, jika PPKM berlanjut di kuartal ke IV, tentu seluruh variabel ekonomi akan melemah khususnya konsumsi rumah tangga dan investasi,” pungkasnya.
Ketidakpastian Ekonomi Tinggi, IMF Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Sekitar 3,9 Persen
Pemerintah menegaskan akan terus mengambil manfaat dari prospek ekonomi global yang masih kondusif, sembari terus mewaspadai risiko-risiko yang ada.
Sebagai informasi sebelumnya, International Monetary Fund (IMF) atau Dana Moneter Internasional menyebutkan, tren positif pemulihan ekonomi dunia diperkirakan masih akan terus berlanjut.
Pernyataan IMF dalam rilis World Economic Outlook (WEO) mengatakan, ekonomi global diproyeksikan tumbuh 6,0 persen di tahun 2021.
Baca juga: Imbas Varian Delta, Bank Indonesia Revisi Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Namun, banyak negara berkembang yang mengalami penurunan proyeksi.
Hal tersebut utamanya imbas pemberlakuan restriksi (pembatasan dalam lapangan produksi impor, pemberian kredit, dan sebagainya) lebih ketat di tengah penyebaran varian delta.
Tingkat vaksinasi yang relatif rendah di negara berkembang juga dianggap memberikan risiko kerentanan terhadap kesinambungan pemulihan ekonomi ke depan.
Baca juga: Pajak Karbon Dukung Pertumbuhan Energi Terbarukan
Beberapa negara tersebut antara lain India, Malaysia, Filipina , Thailand dan tentunya Indonesia.
Proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia dari IMF untuk tahun 2021 yakni 3,9 persen masih dalam rentang proyeksi Pemerintah pada 3,7 sampai 4,5 persen.
Untuk itu, strategi Indonesia ke depan akan terus fokus pada upaya pengendalian pandemi, melindungi kesejahteraan masyarakat dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, serta terus meningkatkan daya saing.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu mengatakan, dengan adanya ancaman dari varian delta, Indonesia terus memperkuat kebijakan di sisi kesehatan dan perlindungan sosial.
Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level IV hingga 2 Agustus 2021 agar tetap mampu mengendalikan pandemi yang saat ini sudah mulai menunjukkan penurunan kasus.
Selain itu, Indonesia juga terus fokus pada kebijakan prioritas di bidang kesehatan seperti mempercepat vaksinasi, memperkuat 3T (testing, tracing, treatment).
Baca juga: Harga Emas Antam Kamis, 29 Juli 2021: Naik Rp 5.000 Jadi Rp 945.000 per Gram
Febrio melanjutkan, Indonesia harus dapat belajar dari pengalaman berbagai negara dalam kurun waktu 1,5 tahun terjadinya pandemi, dimana pemulihan akan terjadi apabila diiringi dengan penanganan kesehatan yang tepat.
“Pandemi Covid-19 memberikan ketidakpastian yang sangat tinggi terhadap ekonomi,” jelas Febrio dalam keterangannya, Rabu (29/7/2021).
“Kita perlu sangat hati-hati dan terus menjaga disiplin pada protokol kesehatan. Kita juga belajar bahwa akselerasi vaksinasi menjadi salah satu kunci utama pengendalian kasus,” sambungnya.
Maka dari itu, global seperti G20 saat ini menggunakan seluruh upaya untuk mengatasi eskalasi gelombang baru Covid-19 akibat varian delta.
Baca juga: Anggota Komisi III DPR: Semua Warga Binaan di Indonesia Harus Dapat Vaksinasi Covid-19
Hal tersebut dilakukan dengan menjamin akses vaksin yang merata ke seluruh negara serta memastikan ketersediaan dana untuk memberikan stimulus, baik itu di bidang kesehatan maupun perlindungan sosial.
Dengan demikian, diharapkan tingkat kasus Covid-19 di berbagai negara pun dapat segera dikendalikan.
Ada PPKM, Pertumbuhan Ekonomi Akan Meleset, Diprediksi Hanya 3,8 Persen
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) optimis, perekonomian Indonesia tahun 2021 ini masih akan bisa tumbuh positif sekitar 3,8 persen meski pemerintah menerapkan pembatasan dan pemberlakukan kegiatan masyarakat (PPKM).
Angka proyeksi ini 1,2 persen lebih rendah dari perkiraaan di awal bahwa pertumbuhan ekonomi tahun ini akan mencapai 5 persen.
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa memprediksi penerapan PPKM akan berdampak pada perekonomian dan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi nasional.
“Dengan adanya PPKM selama waktu yang ditentukan, kita masih bisa tumbuh positif sekitar 3,8 persen," ujarnya melalui siaran pers, Jumat (16/7/2021).
Baca juga: Ekonom: Kalau Peringkat RI Mau Naik Kelas Lagi, Pertumbuhan Ekonomi Harus Konsisten di Atas 7 Persen
Dia menjelaskan, saat PPKM nanti dibuka kembali, diharapkan ekonomi bisa tumbuh lebih cepat dibanding prediksi semula.
Terkait dengan meningkatnya kasus Covid-19 yang terjadi akhir-akhir ini dia yakin tidak banyak pengaruhnya terhadap pertumbuhan kredit perbankan.
Baca juga: Pengamat Sarankan Pemerintah Cari Utang Demi Tambal Defisit Anggaran
Purbaya mengatakan, pertumbuhan kredit cukup membaik, seperti di Mei tahun ini masih kontraksi 1,23 persen year-on-year (yoy), membaik dari sebelumnya 2,28 persen yoy.
“Diprediksi pada Juli hingga Agustus akan tumbuh positif, tapi dengan adanya PPKM kemungkinan akan terkendala pertumbuhannya," ujarnya.
Imbas PPKM Darurat, Bank Indonesia Sebut Pertumbuhan Ekonomi Diprediksi Cuma 3,8 Persen di 2021
Bank Indonesia menyebut adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat bakal memperlambat pertumbuhan ekonomi nasional di 2021.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, pertumbuhan ekonomi tahun ini diprediksi berada pada kisaran 3,8 persen.
Baca juga: PPKM Darurat Telah Turunkan Mobilitas Masyarakat 10-15 Persen, Pekan Depan akan Merata
Jika diteliti lebih lanjut, angka tersebut turun dibandingkan dengan prediksi sebelumnya.
Bank Sentral sempat memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia antara 4,1 persen hingga 5,1 persen, dengan titik tengah 4,6 persen.
Baca juga: Ketua MPR Minta Aparat Beri Peringatan Bagi Pelanggar PPKM, Namun Tetap Humanis
"Berdasarkan awal asesmen Bank Indonesia menunjukkan, PPKM darurat selama (hampir) 1 bulan dan akan menurunkan Covid-19 itu akan membuat pertumbuhan ekonomi kita akan turun menjadi sekitar 3,8 persen," ujar Perry saat Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR RI secara virtual, Senin (12/7/2021).
Perry kembali menjelaskan, ada beberapa hal yang perlu diwaspadai akibat PPKM Darurat.
Seperti terjadinya angka investasi global yang turun hingga melemahnya konsumsi masyarakat akibat menurunnya mobilitas masyarakat.
Maka dari itu Bank Indonesia melakukan berbagai upaya dan langkah-langkah untuk mengantisipasi dampak dari PPKM darurat terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kita akan melihat dampak PPKM ini terhadap penurunan mobilitas dan penurunan konsumsi, khususnya yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi. Kami akan terus melihat indikator-indikatornya,” pungkas Perry.