Akses eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Berikut Cara Cairkan BPUM Tahap 2 Senilai Rp 1,2Juta
Segera akses ke laman eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, BPUM Tahap 2 Senilai Rp 1,2 juta cair bulan Juli 2021, berikut cara mencairkannya.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati
- Buka link http://banpresbpum.id;
- Kemudian masukkan nomor KTP;
- Lalu klik "Cari";
- Setelah itu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Baca juga: Gubernur Anies Lepas Truk Distribusi Bansos Beras, 25.000 KK di Cakung Jadi Penerima Perdana
Syarat Penerima BLT UMKM:
- Warga Negara Indonesia;
- Memiliki KTP Elektronik;
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Baca juga: BSU Sebesar Rp 1 Juta Diberikan Kepada Pekerja dengan Syarat Tertentu, Berikut Daftar Wilayahnya
Bila belum juga mendapatkan bantuan, coba cek kelengkapan data Anda sebagai berikut:
- Pastikan NIK KTP sesuai
- Cukup daftar di satu lembaga penyalur
- Pastikan alamat yang didaftarkan sama dengan yang ada di KTP.
Cara Mencairkan BLT UMKM:
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.