Ribuan Perusahaan Belum Lapor IOMKI, Menperin Bakal Kirim Surat Peringatan
Industri yang memiliki IOMKI ini ada lebih dari 16.000, tapi yang belum lapor ada ribuan
Penulis: Lita Febriani
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, mengungkap ada ribuan perusahaan belum lapor Izin Operasional dan Mobilisasi Kegiatan Industri (IOMKI) pada Selasa (27/7/2021).
"Hari Selasa setelah kami oleh data, pada Rabu pagi, ada ribuan perusahaan industri yang belum lapor IOMKI, kami akan keluarkan Surat Peringatan pertama.
Semuanya kita lakukan secara elektronik," tegas Agus saat meninjau vaksinasi para pekerja di Jababeka, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (30/7/2021).
Sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia, Kementerian Perindustrian telah menerbitkan lebih dari 16.000 IOMKI dan mencabut bagi perusahaan yang tak menerapkan portokol kesehatan 6M dengan ketat.
Baca juga: Percepat Penanganan Pandemi, Indofarma Genjot Produksi Obat
"Industri yang memiliki IOMKI ini ada lebih dari 16.000, tapi yang belum lapor ada ribuan. Semuanya harus catat, Kementerian Perindustrian akan tegas," ungkap Agus.
Menperin berharap pihaknya tak menutup operasional perusahaan kritikal maupun esensial yang harus tetap beroperasi di saat PPKM Level 4 hanya gara-gara tak lapor IOMKI.
"Jadi tolong bantu saya untuk tidak menutup mereka. Mereka juga harus bantu diri sendiri. Saya ngga bisa bantu, karena saya sudah siapkan semua sistem secara digital. Jadi sanksi pertama akan otomatis dikeluarkan ketika perusahaan tidak melaporkan IOMKI pada Selasa kemarin.
Sudah tidak perlu ada ijin dari saya, Sekjen ataupun Dirjen, sanksi pertama akan langsung dikirimkan sistem secara elektronik. Begitu dia tidak melaporkan, akan otomatis terima sanksi pertama," jelasnya.
Menperin berharap semua industri memiliki tanggung jawab nyata, sehingga Kemeperin dapat menjalankan pembinaan dengan langkah tepat.
"Intinya kita punya tanggung jawab masing-masing. Tanggung jawab saya untuk membina industri agar tetap jalan, tetapi jangan lupa negara ini sedang mengalami masalah berat yaitu Covid-19, jadi ada tanggung jawab sosial juga bagi industri. Produksi yes, tapi protokol kesehatan nomer satu," jelas Agus.