Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Sempat Merugi, KSK Insurance Bukukan Kenaikan Laba Bersih 207,29 Persen

PT KSK Insurance Indonesia membukukan kenaikan laba bersih sebesar 207,29 persen pada kuartal II 2021

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Sempat Merugi, KSK Insurance Bukukan Kenaikan Laba Bersih 207,29 Persen
Handout
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT KSK Insurance Indonesia membukukan kenaikan laba bersih sebesar 207,29 persen pada kuartal II 2021 dari sebelumnya rugi di periode sama tahun lalu. 

Presiden Direktur KSK Insurance Indonesia Dato' Sharifuddin Wahab mengatakan, pertumbuhan pendapatan premi bruto yang menyentuh dua digit menjadi penopang kinerja perusahaan. 

"Laba bersih PT KSK Insurance Indonesia tercatat menjadi Rp 4,12 miliar pada kuartal II 2021 dari rugi Rp 3,84 miliar pada kuartal II 2020," ujarnya melalui keterangan resmi, Kamis (5/8/2021). 

Pendapatan premi bruto tumbuh sebesar 17,61 persen menjadi Rp 199,19 miliar pada kuartal II 2021 dari Rp 169,36 miliar pada kuartal II 2020. 

Baca juga: Pandemi, Keanggotaan Agen Asuransi Indonesia di MDRT Global Justru Melonjak Tajam

Di sisi lain, aset perusahaan secara tahun berjalan atau year to date tumbuh 0,97 persen menjadi Rp 565,43 miliar pada kuartal II 2021 dibanding Desember 2020 sebesar Rp 560 miliar. 

Baca juga: Ini yang Perlu Dilakukan Agen Asuransi Agar Bertahan dan Produktif di Tengah Pandemi

Dato' menambahkan, pertumbuhan laba bersih perusahaan didukung juga dengan adanya program-program yang terus diluncurkan. 

BERITA REKOMENDASI

"Dalam 6 bulan terakhir, kami sudah meluncurkan program-program menarik yakni KSK Peduli MV dan KSK Peduli Rumah," katanya. 

Direktur Keuangan KSK Insurance Indonesia Suharjo Lumbanraja menyampaikan, kontribusi terbesar pendapatan premi bruto berasal dari asuransi kendaraan bermotor dan properti. 

"Masing-masing memberikan kontribusi sebesar 33 persen. Disusul asuransi kesehatan sebesar 14 persen, asuransi rekayasa 11 persen, asuransi pengangkutan 7 persen, dan asuransi aneka 2 persen," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas