Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Segera Akses eform.bri.co.id/bpum, Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta dan Cairkan Bantuan Tanpa Antre

Berikut cara mengecek penerima dan mencairkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp 1,2 juta.

Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Segera Akses eform.bri.co.id/bpum, Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta dan Cairkan Bantuan Tanpa Antre
Tangkap layar akun Instagram @kemenkopukm
Berikut cara mengecek penerima dan mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta tanpa antre. 

Masyarakat bisa mengakses secara online penerima BLT UMKM di laman eform.bri.co.id/bpum, berikut caranya:

- Buka laman eform.bri.co.id/bpum;

- Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi;

- Klik 'Proses Inquiry';

- Ada pemberitahuan apakah termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Halaman website eform.bri.co.id/bpum
Halaman website eform.bri.co.id/bpum (Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum)

2. Jika memenuhi syarat dan berhak menerima, akan diarahkan ke halaman reservasi;

3. Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, bank tempat pencairan, dan jadwal antrean;

Berita Rekomendasi

4. Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, akan muncul nomor referensi. Nomor ini wajib disimpan;

5. Nasabah datang ke bank tempat pencairan sesuai jadwal yang telah dipilih.

Jika jadwal terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dari awal.

Baca juga: Pelaku UMKM yang Terdampak Pandemi Covid-19 Bakal Dapat Bantuan Modal

Saat mencairkan di BRI, penerima diwajibkan menandatangani dokumen pencairan termasuk di dalamnya Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan surat pernyataan.

Pelaku usaha mikro yang menerima BLT UMKM hanya bisa melakukan pencairan bantuan sebanyak satu kali.

BRI memastikan penyaluran BPUM dilakukan sesuai dengan data yang diperoleh dari Kementerian Koperasi dan UKM.

Baca juga: Bantuan untuk Brand Lokal Dibutuhkan di Tengah Pandemi Covid-19

Diketahui, pencairan BLT UMKM tahap dua pada 2021 dicairkan bagi 1,5 juta pelaku usaha mikro sampai akhir Juli 2021.

Kemudian, disalurkan untuk 1 juta pelaku usaha mikro pada Agustus 2021.

BLT UMKM Rp 1,2 juta lalu akan disalurkan kepada 500 ribu pelaku usaha mikro pada September 2021.

Sehingga, total 3 juta pelaku usaha mikro akan mendapat anggaran BLT UMKM tahap dua sebanyak Rp 3,6 triliun.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita lain terkait BLT UMKM

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas