Pemegang Saham Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Setujui Pembagian Dividen Rp 77,83 Miliar
Rapat umum pemegang saham (RUPS) PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM) menyetujui pembagian dividen tunai
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat umum pemegang saham (RUPS) PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM) menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp 77,83 miliar atau Rp 25 per saham dari laba bersih sepanjang 2020.
Laba perseroan sepanjang 2020 senilai 148,3 juta dolar AS juga dialokasikan untuk cadangan sebesar Rp 144,91 miliar.
Baca juga: Erick Thohir Gaungkan Kesetaraan Gender dan Generasi Muda di Lingkungan BUMN
"Sisa laba bersih setelah pajak akan dimasukkan sebagai saldo laba ditahan atau retained earnings," tulis keterangan manajemen TKIM, Kamis (26/8/2021).
Selain itu, perseroan juga menggelar RUPS Luar Biasa terkait perubahan susunan pengurus Pabrik Kertas Tjiwi Kimia.
Pemegang saham, menyetujui pengangkatan Rizal Affandi Lukman sebagai Komisaris Independen menggantikan Deddy Saleh.
Baca juga: Pentingnya Recovery Klaim Dalam Industri Asuransi
Tercatat, sepanjang 2020 perseroan mengalami penurunan penjualan neto konsolidasian menjadi 866,4 juta dolar AS dari 1.047 juta dolar AS pada 2019.
Pada semester 2021, penjualan bersih konsolidasian perseroan sebesar 524,1 juta dolar AS, naik sebesar 16,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya 450,1 juta dolar AS.
Sedangkan laba neto konsolidasian sebesar 118,4 juta dolar AS, naik sebesar 32,1 persen dibandingkan sebelumnya 89,6 juta dolar AS.