Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

PLN Tambah Daya Listrik Industri Smelter di Pulau Sulawesi

PLN menyalurkan tambahan daya listrik sebesar 80 Mega Volt Ampere (MVA) untuk PT Huadi Nickel-Alloy Indonesia (HNI) di Bantaeng

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
zoom-in PLN Tambah Daya Listrik Industri Smelter di Pulau Sulawesi
dok. PLN
Gardu listrik PLN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT PLN (Persero) mendukung industri smelter dalam mengoperasional fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter).

PLN menyalurkan tambahan daya listrik sebesar 80 Mega Volt Ampere (MVA) untuk PT Huadi Nickel-Alloy Indonesia (HNI) di Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Direktur Bisnis Regional Sulawesi, Maluku, Papua, dan Nusa Tenggara Syamsul Huda tidak hanya terkonsentrasi di Sulsel tetapi PLN juga memenuhi kebutuhan listrik industri smelter di Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat. 

Apalagi, hingga Juni 2021 kapasitas listrik terpasang di Pulau Sulawesi sebesar 5,6 GW.

“PLN sangat siap untuk melayani kebutuhan listrik bagi investor di 3 provinsi, khususnya bagi industri smelter,” ujar Syamsul kepada wartawan, Sabtu (28/8/2021).

Baca juga: PT Freeport Indonesia & PT Chiyoda Tandatangani Kontrak Kerjasama EPC, Tandai Proyek Smelter Manyar

Huda menjelaskan kesiapan PLN dalam suplai listrik ke smelter juga didukung dengan infrastruktur kelistrikan yang andal. 

Baca juga: Tiran Group Teken Kontrak Pembangunan Smelter Nikel Senilai Rp 1,8 Triliun

Berita Rekomendasi

Khusus di Bantaeng, PLN telah membangun Gardu Induk 150 kV Bantaeng Smelter pada Maret 2020. 

GI dengan nilai investasi Rp 20,1 miliar tersebut merupakan pembangunan melanjutkan dari gardu induk yang telah ada sebelumnya. 

"Dalam Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan (PIK) khususnya Gardu Induk (GI) 150 kV Bantaeng Smelter, PLN senantiasa mendukung peningkatan produksi dalam Negeri,” ujar Huda.

“GI 150 kV Bantaeng Smelter berhasil merealisasikan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) mencapai 62,88 persen," lanjutnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas