Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Indonesia-China Sepakat Tak Pakai Dolar AS untuk Transaksi Bilateral, Apa Saja Manfaatnya?

Bank Indonesia dan People's Bank of China (PBC) resmi memulai implementasi kerja sama penggunaan uang lokal dalam transaksi bilateral.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Indonesia-China Sepakat Tak Pakai Dolar AS untuk Transaksi Bilateral, Apa Saja Manfaatnya?
SPUTNIK NEWS
Ilustrasi - Mata uang Yuan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) saat ini terus menggencarkan dan memperkuat kerangka kerja sama Local Currency Settlement (LCS) dengan berbagai Bank Sentral negara mitra.

Yang terbaru adalah, Bank Indonesia dan People's Bank of China (PBC) resmi memulai implementasi kerja sama ini.

Kesepakatan dari LCS antara lain meliputi, penggunaan kuotasi nilai tukar secara langsung (direct quotation), dan relaksasi regulasi tertentu dalam transaksi valuta asing antara mata uang Rupiah dan Yuan.

Lalu, apa itu Local Currency Settlement dan apa saja manfaatnya?

Menurut situs resmi Bank Mandiri, Local Currency Settlement (LCS) adalah penyelesaian transaksi bilateral antara dua negara yang dilakukan dalam mata uang masing-masing negara, dimana settlement transaksinya dilakukan di dalam yurisdiksi wilayah negara masing-masing.

Baca juga: Mulai Diberlakukan, Transaksi Bilateral Indonesia-China Tak Lagi Pakai Dollar AS

Dalam kerja sama antara Bank Indonesia dan People's Bank of China (PBC), transaksi bilateral antara Indonesia dan China sepakat akan menggunakan mata uang rupiah dan yuan dan tidak lagi menggunakan mata uang dolar Amerika Serikat (AS).

Baca juga: Sebentar Lagi Transaksi Bilateral Indonesia-China Tak Lagi Pakai Dollar AS

Berita Rekomendasi

Untuk mendukung operasionalisasi kerangka LCS, Bank Indonesia dan Bank Sentral negara mitra telah menunjuk beberapa bank di negara masing-masing untuk berperan sebagai Appointed Cross Currency Dealer (ACCD).

Baca juga: Keuntungan Investasi Mata Uang dan Rekomendasi Valas yang Nilainya Stabil

Bank-bank yang ditunjuk sebagai ACCD adalah bank-bank yang dipandang telah memiliki kemampuan untuk memfasilitasi transaksi Rupiah dan Yuan sesuai kerangka kerja sama LCS yang disepakati.

Yaitu memiliki tingkat ketahanan dan kesehatan yang baik, berpengalaman dalam memfasilitasi transaksi perdagangan atau investasi, dan memiliki kapasitas dalam menyediakan berbagai jasa keuangan, serta memiliki hubungan kerja sama yang baik dengan bank di negara mitra.

Bank Indonesia menjelaskan, perluasan penggunaan LCS diharapkan dapat mendukung stabilitas kurs rupiah melalui dampaknya terhadap pengurangan ketergantungan pada mata uang tertentu di pasar valuta asing domestik.

Menurut BI, penggunaan LCS memberikan banyak manfaat langsung kepada pelaku usaha. Empat diantaranya adalah:

Pertama, biaya konversi transaksi dalam valuta asing yang lebih efisien.

Kedua, tersedianya alternatif pembiayaan perdagangan dan investasi langsung dalam mata uang lokal.

Ketiga, tersedianya alternatif instrumen lindung nilai dalam mata uang lokal.

Keempat, diversifikasi eksposur mata uang yang digunakan dalam penyelesaian transaksi luar negeri.

Selain dengan China, saat ini Bank Indonesia juga telah memiliki kerangka kerja sama LCS dengan beberapa negara mitra lainnya, yaitu Jepang, Malaysia, dan Thailand.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas