Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

CEK Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum & banpresbpum.id, Ini Cara Cairkan BPUM Tanpa Antre

Inilah cara cek penerima BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta di eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id. Pencairan BPUM dapat dilakukan tanpa antre di BRI.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in CEK Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum & banpresbpum.id, Ini Cara Cairkan BPUM Tanpa Antre
Tribunnews.com
Ilustrasi Uang. Inilah cara cek penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id. Bisa dicairkan tanpa antre. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek daftar penerima BPUM atau BLT UMKM secara online.

Pemerintah beri bantuan kepada pelaku UMKM melalui program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Dana bantuan yang diberikan yakni senilai Rp 1,2 juta.

Untuk memastikan apakah terdaftar sebagai penerima BPUM dapat dicek secara online di BRI dan BNI.

Selain itu, guna menghindari antrean panjang di bank, calon penerima juga dapat melakukan pencairan dan pengecekan dana dengan reservasi secara online lewat BRI.

Penerima hanya perlu melakukan reservation system untuk mendapat kuota antrean agar mempermudah penerima dalam melakukan pencairan dana.

Baca juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Bansos PKH September 2021, Berikut Besaran Bantuannya

Baca juga: BSU Rp 1 Juta Tahap 4 Kapan Cair? Berikut Cara Cek dan Cairkan Bantuan Subsidi Upah 2021

Kemudian, nasabah bisa memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank tempat pencairan dan tanggal penyalurannya.

BERITA REKOMENDASI

Setelah mendapatkan antrean secara online, penerima tak perlu datang langsung ke bank untuk mengambil antrean.

Berikut cara melakukan Reservation System di BRI, dikutip dari Instagram @Kemenkopukm:

1. Akses eform.bri.co.id/bpum.

2. Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.

Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.


3. Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, Unit Kerja/Bank Tempat Pencairan, dan Jadwal Antrean.

4. Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas