Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Bisnis Tertekan, Pengusaha Kuliner Minta Insentif Pajak PB 1 dan Reklame

Apkulindo meminta insentif pajak restoran atau pajak pembangunan (PB 1) dan reklame, seiring tertekannya usaha kuliner karena PPKM.

Editor: Sanusi
zoom-in Bisnis Tertekan, Pengusaha Kuliner Minta Insentif Pajak PB 1 dan Reklame
Tribun Jabar/GANI KURNIAWAN
Pekerja melakukan bersih-besih di tokonya persiapan jelang beroperasi kembali, di Bandung Indah Plaza, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (10/8/2021). Pemerintah memberikan kelonggaran dengan melakukan uji coba pembukaan mal dan pusat perbelanjaan selama sepekan dengan penerapan protokol kesehatan ketat di saat perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dari 10 hingga 16 Agustus 2021. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Kuliner Indonesia (Apkulindo) meminta insentif pajak restoran atau pajak pembangunan (PB 1) dan reklame, seiring tertekannya usaha kuliner karena PPKM.

"Pemerintah lebih banyak lihat UMKM, padahal pengusaha kelas menengah juga berdarah-darah sekarang," kata Sekretaris Jenderal Apkulindo Masbukhin Pradhana saat dihubungi, Senin (13/9/2021).

Menurutnya, pemerintah perlu memberikan insentif pajak kepada pengusaha kuliner untuk meringankan beban yang ditanggung selama penerapan PPKM.

Baca juga: PPKM Sejak 3 Juli 2021, Apkulindo: Sudah Banyak yang Tutup Secara Permanen

"Terutama PB 1 kalau restoran, terus pajak reklame juga. Coba bayangkan, restoran tidak terima makan di tempat tapi pajak reklamenya masih ditarik. Ini lebih ke pajak ke pemerintah daerah," papar Masbukhin yang juga pengamat UMKM Indigo Network.

Ia menyebut, pajak PB 1 sebenarnya dipungut dari pelanggan ketika membeli, tetapi banyak juga restoran tidak memungutnya karena kaitannya dengan persaingan.

Baca juga: Mendagri Tito ke Kepala Daerah: Tingkatkan Belanja Publik, Kurangi Belanja Aparatur

"Pajak PB 1 itu menjadi beban restoran. Pajak daerah itu ada dua, satu reklame ada hitungan ukurannya, dan pajak PB 1," tuturnya.

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut dia mengatakan, usaha kuliner saat ini sudah banyak yang tutup secara permanen, karena kehabisan modal maupun dana cadangan.

Baca juga: Rekomendasi Nutrisi dan Vitamin yang Bermanfaat untuk Kecerdasan Otak Anak

"Mereka tidak bisa perpanjang masa sewanya. Memang sebagai pengusaha harus muter otak, bagaimana caranya bisa survive (bertahan hidup)," kata Masbukhin.

Masbukhin tidak dapat menyebut angka secara pasti terkait berapa banyak usaha kuliner telah tutup permanen, namun diperkirakan sudah di atas 500 usaha kuliner telah tutup.

"Menutup outlet itu kalau situasinya memang rugi. Ini bagian dari survive juga, biar bisa tetap hidup dan nanti bangkit lagi," paparnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas