Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Direktur Sinarmas: Praktik Bisnis Kini Mulai Terbiasa Terapkan Prokes

Seluruh aspek budaya perusahaan hingga praktik bisnis kini dinilai sudah terbiasa menjalankan protokol kesehatan agar penyebaran virus terkendali

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Direktur Sinarmas: Praktik Bisnis Kini Mulai Terbiasa Terapkan Prokes
Tribunnews/Reynas
Managing Director Sinarmas Saleh Husin. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Managing Director Sinarmas Saleh Husin menuturkan saat ini praktik bisnis terbiasa menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya mengendalikan laju penyebaran virus Covid-19.

"Saat ini kita jauh lebih terbiasa dengan protokol kesehatan keseharian dan vaksinasi masih berlangsung," katanya dalam Webinar 83 Tahun Sinar Mas: Indonesia Sehat, Ekonomi Bangkit, Selasa (14/9/2021).

Saleh menekankan, yang menjadi pembeda tahun lalu adalah perusahaan sedang berupaya menerapkan prokes.

"Seluruh aspek termasuk budaya perusahaan hingga praktik bisnis sudah terbiasa menjalankan protokol kesehatan agar penyebaran virus terkendali," ujarnya.

Mantan Menteri Perindustrian ini menegaskan perlunya kebersamaan dalam mengakhiri pandemi yang berlangsung hampir dua tahun.

Baca juga: Jokowi Minta 41 Juta Dosis Stok Vaksin Covid-19 di Daerah Segera Disuntikkan

"Sinarmas terus bersama-sama dengan pemerintah melakukan kegiatan sosial salah satu yang kami share yakni bakti sosial melalui perusahaan peduli NKRI," kata Saleh.

Baca juga: CARA Download Sertifikat Vaksin Covid-19 dan Scan QR Code di Aplikasi PeduliLindungi

Berita Rekomendasi

Sinarmas juga menyalurkan bantuan oksigen ketika kasus Covid-19 varian delta tengah naik tinggi.

Bantuan tersebut diberikan kepada Pemerintah Provinsi untuk memenuhi ketersediaan oksigen di rumah sakit-rumah sakit.

"Sehingga harapan baru bisa terbentuk walau pandemi belum berlalu. Sebagai entitas bisnis Sinarmas merasakan buah kebijakan pemerintah yaitu sektor bisnis utama tetap diizinkan beroperasi di bawah penerapan prokes yang ketat," ulasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas