Promosikan Baju Adat Gorontalo, Menparekraf Harap Bisa Dongkrak Penjualan UMKM
Sandiaga mengenakan pakaian adat tradisional Gorontalo yaitu Makuta lengkap dengan aksesorisnya saat memberikan Bantuan Insentif
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengenakan pakaian adat tradisional Gorontalo yaitu Makuta lengkap dengan aksesorisnya saat memberikan Bantuan Insentif Pemerintah Jaring Pengaman Usaha (BIP JPU) 2021 di Balairung Soesilo Soedarman, Kantor Kemenparekraf, Jakarta, Selasa (14/9/2021).
"Ini adalah baju dari Gorontalo dan ini adalah bentuk dari keberpihakan kita kepada UMKM," ungkap Sandi.
Baca juga: Destinasi Wisata Bersiap Buka, Menparekraf Soroti Pantai Pangandaran
Berdasarkan pengalaman Menparekraf, saat baju adat dikenakan oleh pejabat dan kemudian populer, hal ini dapat mendongkrak penjualan para pembuatnya, yang kebanyakan ialah Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
"Bahwa dari pengalaman saya, begitu saya memakai suatu baju dan Kemenparekraf meng-endorse, rata-rata berhasil. Itu juga yang dilakukan Pak Jokowi dengan menggunakan pakaian Baduy (penjualannya) meningkat secara tajam dan itu yang harus kita lakukan dalam keseharian kita," terangnya.
Sandiaga menjelaskan, di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf setiap hari Selasa juga diwajibkan bagi seluruh pegawai untuk menggunakan pakaian daerah di Tanah Air.
Baca juga: Menparekraf Ingin Desa Wisata Mulai Gunakan Aplikasi PeduliLindungi
"Setiap hari Selasa, kami memiliki kewajiban memakai baju-baju daerah dan ini bagian dari kita berpihak untuk meningkatkan kualitas dan juga peningkatan omset bagi pengusaha di bidang Parekraf," tutur Sandi.
Saat acara penyerahan BIP JPU 2021, Menparekraf memberikan satu pasang sepatu dari NAH project bagi peserta yang dapat menebak pakaian adat yang ia kenakan.
Sepatu buatan anak bangsa itu juga biasa digunakan sehari-hari oleh Presiden Joko Widodo dan diberikan secara cuma-cuma bagi masyarakat yang dapat menjawab pertanyaan yang diberikan Presiden.