Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Penjelasan Lengkap KPR: Dari Jenis, Syarat, Biaya, hingga Hal yang Perlu Diperhatikan

Pengajuan KPR: jenis, syarat, biaya, keuntungan, hingga hal yang perlu diketahui oleh pemohon

Penulis: Faishal Arkan
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Penjelasan Lengkap KPR: Dari Jenis, Syarat, Biaya, hingga Hal yang Perlu Diperhatikan
Kementerian PUPR
Ilustrasi hunian dengan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). 

Secara umum batasan yang ditetapkan oleh Pemerintah dalam memberikan subsidi adalah penghasilan pemohon dan maksimum kredit yang diberikan.

- KPR Non Subsidi

Suatu KPR yang diperuntukan bagi seluruh masyarakat.

Ketentuan KPR ditetapkan oleh bank, sehingga penentuan besarnya kredit maupun suku bunga dilakukan sesuai kebijakan bank yang bersangkutan.

2. Persyaratan KPR

Secara umum persyaratan dan ketentuan yang diperlakukan oleh bank untuk nasabah yang akan mengambil KPR relatif sama.

Baik dari sisi administrasi maupun dari sisi penentuan kreditnya.

Berita Rekomendasi

Untuk mengajukan KPR, pemohon harus melampirkan:

- KTP suami dan atau istri (apabila sudah menikah)

- Kartu Keluarga

- Keterangan penghasilan atau slip gaji

- Laporan keuangan (untuk wiraswasta)

- NPWP Pribadi (untuk kredit di atas Rp 100 juta)

- SPT PPh Pribadi (untuk kredit di atas Rp 50 juta)

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas