Sri Mulyani Soroti Celengan Daerah Naik Sedangkan Belanja untuk Perlindungan Sosial Seret
Padahal dana ini menjadi jaring pengaman sosial masyarakat di daerah dalam menghadapi pandemi.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani kembali menyoroti kinerja belanja pemerintah daerah yang masih belum sesuai harapan, khususnya terkait belanja perlindungan sosial.
Ia menyayangkan terjadinya penurunan belanja pemerintah daerah (pemda), khususnya untuk perlindungan sosial (perlinsos) dan sektor kesehatan seperti pencairan insentif nakes.
Padahal dana ini menjadi jaring pengaman sosial masyarakat di daerah dalam menghadapi pandemi.
Sri Mulyani mengatakan seharusnya Pemda getol menggelontorkan APBD saat masyarakat membutuhkan bantuan demi meringankan beban mereka dari dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19.
"Belanja perlindungan sosial daerah justru mengalami penurunan. Ini disayangkan karena daerah sebenarnya memiliki peranan penting karena belanja pusat naik untuk bansosnya, terutama saat varian delta, tapi belanja daerah justru tidak mengalami percepatan," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers daring APBN KiTa, Kamis (23/9/2021).
Baca juga: Ketika Menkeu Sri Mulyani Singgung soal Lambatnya Penyaluran Bansos di Daerah
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, belanja perlindungan sosial pada APBD se-Indonesia per Agustus 2021 mencapai Rp5,86 triliun atau hanya 0,5 persen dari total APBD yang mencapai Rp 537,93 triliun.
Belanja sektor ini mengalami penurunan 27,4 persen dibandingkan periode sama tahun lalu yang mencapai Rp 8,07 triliun.
Berbanding terbalik, belanja perlindungan sosial dari pemerintah pusat justru tumbuh 5,4 persen dengan realisasi senilai Rp268,5 triliun.
"Belanja pusat naik untuk bansosnya, terutama pada saat menghadapi varian delta. Namun, belanja di daerah justru tidak mengalami percepatan," kata dia.
Sri Mulyani mengaku sudah menyampaikan perihal rendahnya belanja perlindungan sosial ini kepada para kepala daerah setiap rapat koordinasi.
Menurutnya, meskipun dana yang dimiliki daerah tidak sebesar pemerintah pusat, namun tetap perlu didorong percepatannya untuk masyarakat terutama selama pandemi.
"Meski dana untuk daerah tidak sebesar pemerintah pusat, mereka memiliki anggaran dan seharusnya digunakan untuk membantu masyarakat di situasi yang luar biasa berat seperti saat ini," katanya.
Baca juga: DPR Setujui Permintaan Sri Mulyani Tambah Anggaran Rp 992 Miliar
Di sisi lain kata Sri Mulyani, per akhir Agustus 2021 masih ada provinsi yang nilai simpanannya lebih besar dibandingkan biaya operasional daerah selama 3 bulan ke depan.
Artinya, transfer yang didapat dari pemerintah pusat tidak langsung dibelanjakan alias mengendap di rekening bank daerah.