Cara Mempersiapkan Keuangan di Hari Tua dengan Bijak: Investasi hingga Dana Pensiun
Berikut cara memersiapkan keuangan di hari tua dengan cerdas dan bijak: Buat abungan, lakukan investasi, hingga daftar lembaga dana pensiun
Penulis: Faishal Arkan
Editor: Daryono
Saat ini, semua pekerja berhak memiliki dana pensiun.
Apabila PT.Taspen merupakan lembaga dana pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) kecuali mereka dan PT Asabri lembaga dana pensiun bagi prajurit TNI, Polri dan PNS Departemen Pertahan dan Keamanan, maka ada juga BPJS Ketenagakerjaan yang pesertanya adalah semua karyawan dimana sifat kepesertaanya adalah wajib.
Selain itu Anda bisa mendaftarkan diri pada Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK).
DPLK merupakan salah satu program keuangan diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin memiliki dana pensiun.
Lembaga DPLK memiliki prinsip yang relatif sama dengan tabungan berjangka yakni, dana yang ditanam tidak bisa dicairkan sebelum tiba masanya.
Pilihan lembaga lain yakni, Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK), merupakan lembaga pensiun yang diselenggarakan oleh perusahaan untuk kepentingan karyawan perusahaan tersebut.
Baca juga: Inovasi Baru, Transaksi Saham dan Reksa Dana Bisa Pakai Perintah Suara
(Tribunnews.com/Arkan)
Berita lainnya seputar investasi hari tua