Pemerintah Siapkan Standar Kompetensi untuk Tenaga Kerja Bongkar Muat
Kementerian Ketenagakerjaan menyiapkan peningkatan kompetensi bagi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM).
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah menyiapkan peningkatan kompetensi bagi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM).
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri mengatakan peningkatan kompetensi bagi TKBM adalah salah satu isu yang menjadi perhatian instansinya.
Karena peningkatan kompetensi ini diperlukan untuk mengantisipasi penerapan digitalisasi di bidang logistik.
“Kami akan menyusun standar kompetensi bagi TKBM berkoordinasi dengan stakeholder terkait,” kata Putri dalam keterangannya, Kamis (30/9/2021).
Sejalan dengan hal ini, pihaknya juga akan mengidentifikasi kebutuhan pelatihan kerja bagi TKBM termasuk upskilling dan reskilling dalam rangka mengantisipasi dampak otomatisasi di Pelabuhan.
Baca juga: Sampai Akhir Tahun, Bank Mandiri Salurkan Bantuan Subsidi Upah ke 2,5 Juta Buruh
Sekira 3 hal yang akan menjadi konsen Kemnaker sesuai PP Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, pembinaan dan pengawasan Koperasi TKBM Pelabuhan.
Baca juga: Serikat Buruh Khawatirkan Nasib Petani Tembakau Jika Cukai Rokok Dinaikkan
Pertama, bimbingan sadar hukum ketenagakerjaan yang berkaitan dengan hubungan kerja dan perlindungan tenaga kerja serta lingkungan kerja.
Kedua, bimbingan teknis terhadap upaya peningkatan produktivitas kerja, perbaikan pengupahan, dan jaminan sosial untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan perlindungan kerja.
Baca juga: Fraksi PKS Desak Pemerintah Perpanjang Keringanan Pajak Bagi Buruh Industri
Ketiga, bimbingan penyelenggaraan latihan kerja untuk meningkatkan disiplin dan etos kerja serta keterampilan bongkar muat barang guna meningkatkan produktivitas.
Isu lain yang menjadi perhatian Kemnaker adalah upah, jaminan sosial, dan kesejahteraan TKBM, serta kejelasan hubungan kerja antara TKBM dengan koperasi.
“Kami telah mengundang beberapa serikat pekerja/serikat buruh dan pengurus koperasi TKBM perwakilan dari beberapa provinsi, yang mewakili Pelabuhan-pelabuhan besar di Indonesia,” kata Dirjen Putri.