Realisasi Investasi di Surabaya Capai Rp19,5 Triliun
sektor usaha properti dan kawasan industri menjadi penopang pertumbuhan PMDN dengan nilai investasi Rp9,1 triliun
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kota Surabaya Dr Ikhsan menyampaikan realisasi investasi per triwulan III 2021 telah mencapai Rp19,5 triliun.
Ia menjelaskan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) berkontribusi sebesar Rp17,7 triliun sedangkan Penanaman Modal Asing (PMA) senilai Rp1,7 triliun.
"Alhamdulillah patut kita syukuri total investasi yang masuk ke Surabaya mulai Januari sampai September. Angka ini memang belum terlalu besar," ucap Ikhsan dalam dialog virtual, Kamis (7/10/2021).
Secara rinci, ia menerangkan sektor usaha properti dan kawasan industri menjadi penopang pertumbuhan PMDN dengan nilai investasi Rp9,1 triliun.
Disusul kemudian penanam modal industri mesin, elektronik, instrumen kedokteran, peralatan listrik, optik memberi kontributor sebesar Rp1,04 triliun.
Sementara pertumbuhan PMA didominasi sektor usaha transportasi serta telekomunikasi dengan nilai investasi Rp1,4 triliun.
"Sektor-sektor unggulan ini yang mendukung investasi sekaligus pemulihan perekonomian di Kota Surabaya," jelas Ikhsan.
Pemerintah Kota Surabaya juga memfasilitasi aplikasi pelayanan publik Surabaya Single Window (SSW) Alfa.
Aplikasi ini dapat mempermudah pengusaha untuk mengurus perizinan di ruang lingkup Kota Surabaya.
SSW Alfa juga sebagai penunjang persyaratan perizinan yang diterbitkan melalui OSS (Online Single Submission) milik pemerintah pusat.
Baca juga: Prospek Investasi di Sektor Properti Hunian Menjanjikan di Masa Pandemi
"Melalui SSW ini kami bisa mengontrol sepenuhnya apabila saat mengajukan izin ada yang terhambat atau ada berkas yang kurang," urainya.
Ikhsan memastikan SSW Alfa mempunyai fungsi agar hambatan investasi selesai.
Setiap permasalahan penanaman modal akan ternotifikasi ke Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pemerintah Kota Surabaya dan Walikota Surabaya.