Batas Penyampaian LKPM Triwulan III 2021 Hari Ini, Berikut Syarat dan Caranya
Berikut adalah syarat dan cara penyampaian LKPM Triwulan III 2021 yang paling lambat disampaikan hari ini, Sabtu (9/10/2021).
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Berikut adalah tahapan penyampaian LKPM Tahap Konstruksi.
1. Setelah klik "Tambah LKPM Baru" akan muncul tahap pertama yaitu "Keterangan Perusahaan";
2. Klik lingkaran kecil di pojok kiri bawah layar untuk memilih bidang usaha dan lokasi proyek yang akan disampaikan LKPM;
3. Apabila sudah melengkapi segala perizinan lalu klik lanjut dan Anda akan diarahkan ke tahap kedua yaitu "Realisasi Investasi";
4. Isi seluruh kolom yang tersedia seperti rincian modal tetap, modal kerja, jumlah pekerja, realisasi mesin dan peralatan, permasalahan yang dihadapi perusahaan dan sebagainya;
5. Jika sudah diisi secara lengkap dan benar bisa klik "Kirim LKPM" tetapi apabila masih ragu maka tekan "Batal, simpan sebagai draft".
b Tahap Produksi
Tahap ini diperuntukan untuk usaha yang sudah berproduksi komersial dan wajib mengisi Form Pernyataan Siap Berproduksi Komersial.
Berikut adalah cara pengisian formnya:
1. Klik "Pernyataan Siap Berproduksi";
2. Klik radio button KBLI yang siap berproduksi komersial dan telah memenuhi persyaratan perizinan berusaha;
3. Klik "Isi Form" dan akan muncul form Pernyataan Siap Berproduksi;
4. Isi form dengan identitas salah satu direksi perusahaan dan kapasitas yang tercantum dalam list produk di OSS.
5 Lalu klik "Saya sudah membaca dan menyetujui.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.