Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Batas Penyampaian LKPM Triwulan III 2021 Hari Ini, Berikut Syarat dan Caranya

Berikut adalah syarat dan cara penyampaian LKPM Triwulan III 2021 yang paling lambat disampaikan hari ini, Sabtu (9/10/2021).

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Batas Penyampaian LKPM Triwulan III 2021 Hari Ini, Berikut Syarat dan Caranya
Tangkap layar dari instagram BKPM, @bkpm.
Terkait penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LPKM) yang harus segera dilaporkan oleh pelaku usaha sebelum 10 Oktober 2021. 

Berikut adalah tahapan penyampaian LKPM Tahap Konstruksi.

1. Setelah klik "Tambah LKPM Baru" akan muncul tahap pertama yaitu "Keterangan Perusahaan";

2. Klik lingkaran kecil di pojok kiri bawah layar untuk memilih bidang usaha dan lokasi proyek yang akan disampaikan LKPM;

3. Apabila sudah melengkapi segala perizinan lalu klik lanjut dan Anda akan diarahkan ke tahap kedua yaitu "Realisasi Investasi";

4. Isi seluruh kolom yang tersedia seperti rincian modal tetap, modal kerja, jumlah pekerja, realisasi mesin dan peralatan, permasalahan yang dihadapi perusahaan dan sebagainya;

5. Jika sudah diisi secara lengkap dan benar bisa klik "Kirim LKPM" tetapi apabila masih ragu maka tekan "Batal, simpan sebagai draft".

b Tahap Produksi

Berita Rekomendasi

Tahap ini diperuntukan untuk usaha yang sudah berproduksi komersial dan wajib mengisi Form Pernyataan Siap Berproduksi Komersial.

Berikut adalah cara pengisian formnya:

1. Klik "Pernyataan Siap Berproduksi";

2. Klik radio button KBLI yang siap berproduksi komersial dan telah memenuhi persyaratan perizinan berusaha;

3. Klik "Isi Form" dan akan muncul form Pernyataan Siap Berproduksi;

4. Isi form dengan identitas salah satu direksi perusahaan dan kapasitas yang tercantum dalam list produk di OSS.

5 Lalu klik "Saya sudah membaca dan menyetujui.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas