Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kemenkop UKM Apresiasi Upaya Penyelesaian Kewajiban oleh KSP Indosurya

Zabadi mengapresiasi kepada koperasi yang terus berupaya menyelesaikan tanggung jawabnya terlebih di tengah kondisi sulit akibat pandemi Covid-19.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kemenkop UKM Apresiasi Upaya Penyelesaian Kewajiban oleh KSP Indosurya
IST
ILUSTRASI 

Dalam persoalan KSP Indosurya, pengadilan menetapkan homologasi sebagai penyelesaian kesepakatan.

Putusan tersebut sudah inkracht dan menetapkan Putusan Homologasi/Perdamaian Nomor. 66/PDT.SUS-PKPU/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst tertanggal 17 Juli 2020 menegaskan, secara hukum perdamaian antara KSP Indosurya Cipta dan seluruh Kreditor (baik yang ikut dalam Proses PKPU atau tidak) telah mengikat (Vide Pasal 286 UU Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan Dan PKPU).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas