Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Soal Pemblokiran Kartu Debit Berbasis Strip Magnetik, Bank Mandiri dan BRI Paling Duluan Loh

Pemerintah segera memblokir penggunaan kartu debit atau kartu ATM berbasis strip magnetik pada akhir tahun ini.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Soal Pemblokiran Kartu Debit Berbasis Strip Magnetik, Bank Mandiri dan BRI Paling Duluan Loh
Tribunnews.com
Ilustrasi kartu ATM berbasis cip 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemerintah segera memblokir penggunaan kartu debit atau kartu ATM berbasis strip magnetik pada akhir tahun ini.

Langkah tersebut dilakukan sesuai sesuai dengan Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 17/52/DKSP.

Disebutkan, pada akhir 2021 kartu debit berbasis strip magnetik sudah tidak bisa lagi digunakan.

Dengan semakin dekatnya tenggat waktu, berbagai bank terus mendorong nasabahnya untuk melakukan penukaran kartu debit strip magnetik menjadi kartu debit berbasis cip, sebelum pemblokiran dilakukan.

Baca juga: Pakai Kartu Debit Magnetik Nggak Aman, Nasabah BNI Disarankan Segera Pakai Chip

Namun, sejumlah bank telah menyelesaikan proses penukaran menjadi kartu debit berbasis cip sepenuhnya, sehingga secara otomatis kartu debit berbasis magnetik telah diblokir penggunaannya.

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menjadi salah satu bank yang telah menyelesaikan proses konversi kartu debit. Sejak 30 September 2021, seluruh nasabah bank pelat merah itu telah menggunakan kartu debit berbasis cip.

"Konversi kartu Mandiri Debit magnetic stripe ke kartu cip sudah 100 persen dari jumlah kartu yang dipersyaratkan untuk cip atau sebanyak 15,1 juta kartu cip," kata SVP Retail Deposit Products and Solution Mandiri, Evi Dempowati, kepada Kompas.com, dikutip Minggu (17/10/2021).

Baca juga: Siap-siap Ganti Kartu ATM Magnetik, Akhir 2021 Ini Akan Diblokir, Berikut Pernyataan Perbankan

Berita Rekomendasi

"Hal ini tentunya didukung dengan program dan edukasi konversi cip," tambah dia. Evi menjelaskan, perseroan telah memblokir ATM magnetik dalam tiga tahap yakni di bulan Mei, Juni, dan Juli lalu.

Dengan demikian, kartu debit berbasis magnetik tidak lagi dapat digunakan untuk berbagai transaski.

"Dan tidak bisa digunakan untuk bertransaksi apapun termasuk untuk aktivasi awal di Livin' by Mandiri," ujar dia.

Baca juga: Cara Menyambungkan E-Wallet Prakerja serta Cara Ganti Rekening yang Tidak Aktif atau Terblokir

Selain Bank Mandiri, bank pelat merah lainnya, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk juga telah merampungkan proses penukaran kartu debit berbasis strip magnetik.

Sekretaris Perusahaan BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan, dengan telah rampungnya proses konversi, secara otomatis penggunaan kartu debit berbasis strip magnetik diblokir sepenuhnya.

"Saat ini BRI telah merampungkan seluruhnya migrasi kartu magnetik ke kartu debit berbasis cip," kata dia.

Sementara itu, PT Bank Central Asia Tbk masih terus mendorong nasabahnya untuk segera melakukan penukaran kartu debit strip magnetik.

Hingga September 2021, dari 21,6 juta nasabah BCA, masih terdapat sekitar 13 persen di antaranya yang belum beralih ke kartu debit berbasis cip.

"Bagi nasabah BCA yang belum melakukan penggantian kartu Debit non chip ke kartu debit chip, kami mengajak nasabah untuk segera melakukan penggantian, karena efektif per 1 Desember 2021, kartu Debit non chip akan otomatis terblokir dan tidak bisa digunakan untuk bertransaksi lagi," ujar Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F Haryn.

Ia mengatakan, bagi nasabah yang masih menggunakan kartu debit strip magnetik, dapat melakukan penukaran melalui dua cara, yakni dengan menghubungi Halo BCA atau melalui mesin CS Digital.

"Perseroan berharap dapat mencapai hasil yang optimal di tahun ini, dengan lebih mengintensifkan edukasi dan mempermudah serta memperluas akses untuk penukarannya, disamping adanya promosi untuk mendorong konversi tersebut," ucap Hera. (Rully R. Ramli)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bank Mandiri dan BRI Sudah Blokir Total Kartu ATM Magnetik"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas