Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Garuda Pangkas Gaji Karyawan 30-50 Persen, Berikut Pernyataan Manajemen GIAA di BEI

Dirundung banyak persoalan, PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) diberitakan memangkas gaji karyawannya hingga 50 persen.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Garuda Pangkas Gaji Karyawan 30-50 Persen, Berikut Pernyataan Manajemen GIAA di BEI
Instagram
Penerbangan kargo pesawat Garuda Indonesia 

Maskapai ini mengoperasikan penerbangan kargo terjadwal dan sewaan dengan rute domestik dan internasional.

PKPU ini didaftarkan di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 289/Pdt.Sus/PKPU/2021/PN.Niaga.Jkt.Pst.

Sidang pertama proses PKPU ini akan dilakukan pada 27 Juli 2021 lalu, adapun putusan PKPU akan dilakukan pada 21 Oktober nanti di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

My Indo Airlines adalah perusahaan maskapai kargo. Pada 26 Januari 2019, My Indo Airlines bekerjasama dengan Garuda meluncurkan layanan cargo freighter.

Layanan cargo freighter tersebut dioperasikan dengan armada B737-300F berkapasitas 15 ton angkutan kargo.

Baca juga: Level PPKM Turun, Trafik Penumpang Garuda Indonesia Mengalami Peningkatan

Tak banyak terungkap detail kasus ini, namun Garuda Indonesia dalam penjelasannya ke BEI menyebut akan bahwa pembacaan putusan PKPU pasca ditunda akan diagendakan lagi dalam sidang berikutnya pada tanggal 21 Oktober 2021.

"Upaya lanjutan dari perusahaan akan kami sampaikan setelah pembacaan putusan dilakukan,” sebut manajemen Garuda.

BERITA REKOMENDASI

Garuda juga mengaku, lantaran pembacaan putusan ditunda hingga saat ini tidak terdapat dampak terhadap proses restrukturisasi menyeluruh yang dilakukan perusahaan. (Titis Nurdiana)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Kata Garuda (GIAA) atas kasus PKPU sampai pemotongan gaji 30%-50% final ke karyawan

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas