Cerita Bos PO Sumber Alam Pertahankan Bisnis saat Pandemi, Sampai Jual Ratusan Unit Bus
Ada sejumlah pihak yang memberikan harga bus seperti barang rongsokan. Alias hanya dibeli seharga berat besi dari bus tersebut.
Editor: Muhammad Zulfikar
Tak hanya kinerja operasional, sumber daya manusia yang berada di bawah naungan PO Sumber Alam juga ikut terdampak.
"Kemudian kalau karyawan kita tidak pernah ada PHK, tapi mereka (kerjanya) ya digilir. Personel kami yang di kantor itu berkurang 50 persen, sedangkan kalau pengemudi dan kru itu berkurangnya hampir 70 persen," pungkas Anthony.
Rugi Hingga 50 Persen
Para pengusaha otobus atau Perusahaan Otobus (PO) dipusingkan dengan keberadaan angkutan ilegal yang berseliweran di antar Kota maupun antar Provinsi.
Pemilik PO Sumber Alam, Anthony Steven Hambali mengeluhkan, keberadaan layanan angkutan yang tak memiliki izin ini telah memakan pangsa pasar miliknya.
Tak tanggung-tanggung, angkutan ilegal telah memakan pangsa pasar PO sebanyak 50 persen.
Seperti pepatah 'sudah jatuh tertimpa tangga', bisnis PO kini juga sedang terpukul imbas adanya pandemi Covid-19.
Baca juga: Pengusaha PO AKAP Ungkap Masa Kejayaan Bisnisnya Saat Ignasius Jonan Jabat Dirut KAI
"Saat ini kami disaingi oleh transportasi ilegal. Sejak 2021, kami melihat industri transportasi darat itu terdampaknya bukan karena pandemi saja, tapi karena tumbuh ekosistem baru tersebut di luar sistem resmi pemerintah," ucap Anthony dalam acara bincang-bincang secara virtual, Rabu (20/10/2021).
"Dan itu yang memakan pangsa pasar kami sebesar 50 persen lebih," sambungnya.
Angkutan ilegal ini, lanjut Anthony, memang cukup menarik minat masyarakat.
Beberapa poin utamanya adalah, dari segi harga lebih kompetitif, dan jam operasional angkutan ilegal lebih fleksibel.
Para pengusaha PO seperti Anthony mengakui tidak bisa berbuat banyak.
Dirinya hanya bisa memberikan masukan kepada Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan, agar dapat menindaklanjuti permasalahan angkutan ilegal ini.
Anthony juga mengingatkan kepada masyarakat, bahwa angkutan ilegal ini tidak memiliki jaminan dan fasilitas apapun apabila terjadi kecelakaan.
Baca juga: Pengusaha PO Curhat, Keberadaan Angkutan Ilegal Bikin Bisnisnya Rugi hingga 50 persen