Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cara Aman Lakukan Pinjaman Online, Ini Daftar Pinjol yang Berizin dan Terdaftar di OJK Oktober 2021

Pinjaman Online adalah salah satu inovasi pada bidang keuangan dengan pemanfaatan teknologi yang melakukan transaksi pinjam meminjam.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Cara Aman Lakukan Pinjaman Online, Ini Daftar Pinjol yang Berizin dan Terdaftar di OJK Oktober 2021
TRIBUNMANADO/Indri Panigoro
Berikut Cara Aman Lakukan Pinjaman Online, Lengkap dengan Daftar Pinjol yang Berizin dan Terdaftar di OJK Oktober 2021 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara aman dalam melakukan pinjaman online, lengkap dengan daftar pinjol yang berizin dan terdaftar di OJK Oktober 2021 dalam artikel ini.

Fintech Lending yaitu salah satu inovasi pada bidang keuangan dengan pemanfaatan teknologi yang memungkinkan pemberi pinjaman dan penerima pinjaman melakukan transaksi pinjam meminjam tanpa harus bertemu langsung.

Sementara itu, penyelenggara Fintech Lending harus mendapatkan tanda terdaftar sebelum menjalankan kegiatan operasionalnya.

Maksimal 1 (satu) tahun setelah mendapatkan tanda terdaftar, penyelenggara wajib mengajukan permohonan perizinan ke OJK.

Baca juga: Daftar Pinjol Terdaftar dan Berizin OJK Oktober 2021 serta Tips Mengindari Pinjol Ilegal

Baca juga: Kenali Ciri-ciri Pinjaman Online Ilegal, Berikut Daftar 106 Pinjol Legal Berizin OJK

Lalu bagaimana cara aman dalam melakukan pinjaman online?

Dikutip dari ojk.go.id, berikut cara aman dalam melakukan pinjaman online:

1. Pastikan meminjam di perusahaan yang terdaftar/berizin di OJK.

Berita Rekomendasi

Dapat dicek melalui cara yang disebutkan di atas.

2. Pinjam sesuai dengan kebutuhan produktif dan maksimal 30% dari penmghasilan

Hal tersebut dilakukan agar tidak memberatkan peminjam.

3. Lunasi cicilan tepat waktu

Melunasi cicilan tepat waktu agar terhidar dari denda yang membengkak.

4. Jangan lakukan gali lubang tutup lubang

Jadikan membayar cicilan sebagai prioritas utama setelah menerima gaji.

5. Ketahui bunga dan denda pinjaman sebelum meminjam

Pelajari dan survei terlebih dahulu bunga dan denda yang ditawarkan.

6. Pahami kontrak perjanjian

Baca dengan teliti mengenai kontak perjanjian.

Daftar Pinjol yang Berizin dan Terdaftar di OJK

Berikut daftar pinjol yang berizin di OJK yang dikutip dari ojk.go.id:

1. Danamas

2. investree

3. amartha

4. DOMPET Kilat

5. KIMO

6. TOKO MODAL

7. UANGTEMAN

8. modalku

9. KTA KILAT

10. Kredit Pintar

11. Maucash

12. Finmas

13. KlikACC

14. Akseleran

15. Ammana.id

16. PinjamanGO

17. KoinP2P

18. pohondana

19. MEKAR

20. Adakami

21. ESTA KAPITAL FINTEK

22. KREDITPRO

23. FINTAG

24. RUPIAH CEPAT

25. CROWDO

26. Indodana

27. JULO

28. Pinjamwinwin

29. DanaRupiah

30. Taralite

31. Pinjam Modal

32. ALAMI

33. AwanTunai

34. Danakini

35. Singa

36. DANAMERDEKA

37. EASYCASH

38. PINJAM YUK

39. FinPlus

40. UangMe

41. PinjamDuit

42. DANA SYARIAH

43. BATUMBU

44. Cashcepat

45. klikUMKM

46. Pinjam Gampang

47. cicil

48. lumbungdana

49. 360 KREDI

50. Dhanapala

51. Kredinesia

52. Pintek

53. ModalRakyat

54. SOLUSIKU

55. Cairin

56. TrustIQ

57. KLIK KAMI

58. Duha SYARIAH

59. Invoila

60. Sanders One Stop Solution

61. DanaBagus

62. UKU

63. KREDITO

64. AdaPundi

65. ShopeePayLater

66. Modal Nasional

67. Komunal

68. Restock.ID

69. Tanifund

70. Ringan

71. Avantee

72. Gradana

73. Danacita

74. IKI Modal

75. Ivoji

76. Indofund.id

77. iGrow

78. Danai.id

79. DUMI

80. LAHAN SIKAM

81. qazwa.id

82. KrediFazz

83. Doeku

84. Aktivaku

85. Danain

86. Indosaku

87. Jembatan Emas

88. EDUFUND

89. GandengTangan

90. PAPITUPI SYARIAH

91. BantuSaku

92. danabijak

93. Danafix

94. AdaModal

95. SamaKita

96. KlikCair

97. SAMIR

98. UATAS

Berikut daftar pinjol yang Terdaftar OJK:

1. TunaiKita

2. Cashwagon

3. Findaya

4. CROWDE

5. KawanCicil

6. Asetku

7. ETHIS

8. KAPITALBOOST

Sebelumnya, Anda dapat melakukan pengecekan mengenai pinjaman online legal atau illegal.

Dikutip dari indonesiabaik.id, berikut cara cek pinjaman legal atau illegal:

Cara Cek Pinjaman Online

1. Website OJK

- Buka laman OJK

- Pilih menu IKNB

- Lalu pilih menu Fintech

2. WhatsApp OJK

- Simpan nomor WhatsApp resmi OJK 081-157-157-157

- Lalu, buka aplikasi WhatsApp

- Kemudian, buka kontak OJK yang telah tersimpan

- Ketik nama pinjol yang ingin dicek, misal "pinjol.com"

- Setelah itu, kirim pesan tersebut

- Tunggu hingga bot memberikan jawaban terkait status pinjol tersebut di OJK

3. Telepon 157 atau email

Pengecekan bisa dilakukan melalui surat elektronik (e-mail) waspadainvestasi@ojk.go.id atau melalui kontak resmi OJK di nomor 157.

(Tribunnews.com/Farrah Putri/Devi Rahma)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas