Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Sekjen AFPI: Asosiasi Harus Berkorban Demi Hadapi Pinjol Ilegal

AFPI menyatakan, ada konsekuensi akibat dari penurunan bunga pinjaman hingga 50 persen selama 1 bulan demi hadapi  pinjaman online (pinjol) ilegal.

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Sekjen AFPI: Asosiasi Harus Berkorban Demi Hadapi Pinjol Ilegal
Surya/Eben Haezer
Ilustrasi pinjaman online. Sekjen AFPI: Asosiasi Harus Berkorban Demi Hadapi Pinjol Ilegal 

Sementara itu, dampak pengurangan bunga terhadap perusahaan fintech lending yaitu harus benar-benar selektif memilih calon peminjam.

"Tentu saja efeknya bagi anggota kami adalah memilih peminjam dengan risiko rendah. Efeknya akan signifikan, sehingga kami putuskan berlaku selama 1 bulan, ini keputusan berat, kami harus menyesuaikan produk kami, manajemen risiko kami," pungkas Sunu.

OJK Minta Pinjol Legal Taati Kaidah Etika Dalam Penagihan

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengimbau penyedia jasa pinjaman online (pinjol) yang telah memiliki izin atau legal untuk memurahkan suku bunga mereka.

Hal tersebut disampaikan Wimboh usai menghadiri rapat koordinasi bidang Polhukam terkait penegakan hukum, keuangan, dan perbankan khususnya pinjol di kantor Kemenko Polhukam Jakarta pada Selasa (19/10/2021).

"Kami imbau kepada pinjol yang legal, yang sudah berizin. Satu, tolong suku bukanya harus murah sehingga bisa membantu masyarakat dalam hal memenuhi kebutuhannya," kata Wimboh.

Selain itu, ia juga meminta para penyedia jasa pinjol legal untuk menaati aturan-aturan yang ada.

Berita Rekomendasi

Aturan tersebut, kata dia, di antaranya kaidah etika dalam penagihan.

Baca juga: Gara-gara Pinjol Ilegal, Asosiasi Fintech Sepakat Turunkan Bunga hingga 50 Persen

"Tolong ditaati aturan-aturan yang ada, dan kaidah-kaidah etika terutama dalam penagihan. Jangan sampai ada ekses melanggar kaidah maupun melanggar etika," kata Wimboh.

Selain itu ia juga mengimbau para penyedia jasa pinjol legal untuk meningkatkan terus pelayanan mereka.

Hal tersebut, kata dia, agar masyarakat mendapatkan keuntungan dengan adanya jasa mereka.

"Tingkatkan terus service ya dalam hal yang positif membantu masyarakat supaya masyarakat mendapat benefit tentang adanya pinjaman online," kata Wimboh.

Sebelumnya, Pemerintah mengimbau kepada penyedia jasa pinjaman online ilegal (pinjol ilegal) untuk menghentikan aktifitasnya.

Imbauan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD setelah memimpin rapat koordinasi bidang Polhukam terkait penegakan hukum, keuangan, dan perbankan khususnya pinjol di Kantor Kemenko Polhukam RI pada Selasa (19/10/2021).

Baca juga: Pendana Pinjol Ilegal yang Buat Ibu di Wonogiri Hingga Akhiri Hidup Akhirnya Tertangkap

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas