Survei: Naiknya Harga Rokok Mendorong Konsumen Beralih ke Produk Ilegal
Naiknya harga rokok mendorong mereka beralih ke rokok ilegal (rokok tanpa pita cukai).
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Indodata Danis Tri Saputra Wahidin mengungkapkan hasil survei, di mana sebanyak 23,24 persen perokok di Indonesia tidak memiliki pendapatan.
Dia mengatakan, berapa pun besarnya pendapatan seseorang tidak mempengaruhi keputusannya mengurangi kebiasaan merokok. Naiknya harga rokok mendorong mereka beralih ke rokok ilegal (rokok tanpa pita cukai).
Sementara itu, sebanyak 23 persen dari perokok tidak berpendapatan tersebut belum dapat teridentifikasi secara rinci, tapi kemungkinan mayoritas adalah pria.
"Kalau melihat jenis kelamin, mayoritas laki-laki. Lalu, kalau cukai naik berkali-kali, dinaikan tinggi lagi, sehingga mereka akan konsumsi rokok ilegal dengan jumlah lebih banyak," ujarnya di kawasan Kebon Sirih, Jakarta, Minggu (24/10/2021).
Baca juga: Para Penghisap Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai Bikin Negara Merugi Rp 53 Triliun
Danis menjelaskan, kemungkinan juga para 'pengangguran' tersebut mendapatkan rokok resmi dari orangtua hingga pemberian ataupun memilih ilegal karena lebih murah
Baca juga: Cukai Rokok Bakal Naik Lebih Tinggi Tahun Depan
"Beli di warung karena rokok-rokok ilegal murah. Bisa juga didapat dari orangtua, yang penting mereka merokok, bisa juga meminta," katanya.
Dia menambahkan, dari survei pihaknya, rata-rata perokok paling banyak memiliki pendapatan Rp 1 juta hingga Rp 2,5 juta sebanyak 29,88 persen.
"Terbanyak pendapatan Rp 1 juta hingga Rp 2,5 juta pada posisi pertama dan Rp 2,5 juta hingga Rp 5 juta yakni 26,08 persen pada posisi kedua," pungkas Danis.