Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Survei: Naiknya Harga Rokok Mendorong Konsumen Beralih ke Produk Ilegal

Naiknya harga rokok mendorong mereka beralih ke rokok ilegal (rokok tanpa pita cukai). 

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Survei: Naiknya Harga Rokok Mendorong Konsumen Beralih ke Produk Ilegal
KOMPAS IMAGES
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Indodata Danis Tri Saputra Wahidin mengungkapkan hasil survei, di mana sebanyak 23,24 persen perokok di Indonesia tidak memiliki pendapatan. 

Dia mengatakan, berapa pun besarnya pendapatan seseorang tidak mempengaruhi keputusannya mengurangi kebiasaan merokok. Naiknya harga rokok mendorong mereka beralih ke rokok ilegal (rokok tanpa pita cukai). 

Sementara itu, sebanyak 23 persen dari perokok tidak berpendapatan tersebut belum dapat teridentifikasi secara rinci, tapi kemungkinan mayoritas adalah pria. 

"Kalau melihat jenis kelamin, mayoritas laki-laki. Lalu, kalau cukai naik berkali-kali, dinaikan tinggi lagi, sehingga mereka akan konsumsi rokok ilegal dengan jumlah lebih banyak," ujarnya di kawasan Kebon Sirih, Jakarta, Minggu (24/10/2021). 

Baca juga: Para Penghisap Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai Bikin Negara Merugi Rp 53 Triliun

Danis menjelaskan, kemungkinan juga para 'pengangguran' tersebut mendapatkan rokok resmi dari orangtua hingga pemberian ataupun memilih ilegal karena lebih murah 

Baca juga: Cukai Rokok Bakal Naik Lebih Tinggi Tahun Depan

"Beli di warung karena rokok-rokok ilegal murah. Bisa juga didapat dari orangtua, yang penting mereka merokok, bisa juga meminta," katanya. 

Berita Rekomendasi

Dia menambahkan, dari survei pihaknya, rata-rata perokok paling banyak memiliki pendapatan Rp 1 juta hingga Rp 2,5 juta sebanyak 29,88 persen.

"Terbanyak pendapatan Rp 1 juta hingga Rp 2,5 juta pada posisi pertama dan Rp 2,5 juta hingga Rp 5 juta yakni 26,08 persen pada posisi kedua," pungkas Danis.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas