Tiga Bank BUMN Bersindikasi Gelontor Dana Rp 8,02 T ke Waskita Karya
Tiga bank BUMN segera menggelontorkan dana sebesar Rp 8,08 triliun untuk PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT).
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Tiga bank BUMN segera menggelontorkan dana sebesar Rp 8,08 triliun untuk PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT).
Kredit sindikasi tersebut ditandatangani pada Senin (25/10/2021).
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Waskita Karya Taufik Hendra Kusuma mengatakan, kreditur sindikasi tersebut meliputi PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI).
Taufik menjelaskan, fasilitas kredit modal kerja ini bersifat bergulir transaksional yang disediakan oleh kreditur sindikasi untuk WSKT.
Fasilitas kredit tersebut diperoleh perusahaan dengan penjaminan pemerintah dalam rangka pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional.
Baca juga: BSI Berikan Pembiayaan Sindikasi Rp 1,8 Triliun Proyek Tol Serang-Panimbang
“Jumlah pokok sebesar Rp 8,08 triliun,” ujar Taufik dalam keterbukaan informasi, Rabu (27/10).
Adapun sublimit dari sindikasi kredit tersebut yaitu kredit nontunai dalam bentuk letter of credit (LC) atau surat kredit berdokumen dalam negeri (SKBDN) atau standby letter of credit (SBLC).
Fasilitas kredit nontunai tersebut disebut noncash loan sebesar Rp 6,27 triliun.
Baca juga: Pertumbuhan Kredit Perbankan 2021 Diperkirakan 4-5 Persen
Kedua, supplier financing sampai sebesar Rp 6,27 triliun.
Tujuan penggunaan fasilitas kredit tersebut sebagai modal kerja serta untuk pelaksanaan proyek dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.
“Dengan adanya perjanjian kredit sindikasi dengan fasilitas KMK penjaminan, akan meningkatkan kapasitas modal kerja Waskita dalam menyelesaikan proyek-proyek yang sedang berjalan dan dapat meningkatkan kinerja perusahaan,” pungkas Taufik.