Persiapan Nataru, Kapal-kapal Penumpang di Batam Diperiksa
Jelang masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) Kementerian Perhubungan kembali sibuk.
Penulis: Hari Darmawan
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jelang masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) Kementerian Perhubungan kembali sibuk.
Untuk menjamin keselamatan penumpang kapal, Kemenhub melakukan uji petik kelaikan kapal penumpang.
Pemeriksaan tersebut dilakukan di wilayah Batam, Kepulauan Riau.
Pemeriksaan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam.
Baca juga: Jelang Libur Nataru, Menko PMK Siapkan Pagar Pembatasan hingga Tak Ada Cuti Bersama
Pelaksanaan uji petik ini merujuk Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor IR.1/DJPL/2021 tanggal 18 Oktober 2021 tentang Pengendalian Transportasi pada masa Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022.
Kepala KSOP Khusus Batam Rivolindo mengatakan, uji petik kelaiklautan kapal sejak 27 Oktober 2021 dimulai dari Pelabuhan Sekupang.
Lalu dilanjutkan pemeriksaan semua kapal penumpang ke seluruh pelabuhan kapal penumpang di wilayah Batam.
“Uji petik ini dilakukan oleh para Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal dan Ahli Ukur Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Khusus Batam," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (28/10/2021).
Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Ini Alasan Pemerintah Tak Batasi Kegiatan di Jawa Bali Sebelum Libur Nataru
Rivolindo menjelaskan, secara keseluruhan terdapat 5 pelabuhan keberangkatan dan kedatangan kapal penumpang di Batam yaitu Pelabuhan Sekupang, Telaga Punggur, Nongsa, Harbour Bay dan Batam Centre dengan total sebanyak 79 kapal penumpang.
Namun, dari keseluruhan kapal tersebut pada masa PPKM hanya beroperasi sebanyak 12 kapal penumpang. Hal itu dikarenakan adanya pembatasan perjalanan dan penurunan jumlah penumpang yang menggunakan kapal.
Baca juga: Libur Nataru, Ini Syarat Perjalanan Saat Menggunakan Transportasi Darat, Laut dan Udara
Menurutnya, pengawasan kelaiklautan kapal dilakukan secara rutin oleh KSOP Khusus Batam, diantaranya dengan melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen kapal, kualifikasi awak kapal, keselamatan kapal, pencegahan pencemaran dari kapal, serta manajemen keselamatan dan keamanan kapal.
“Nantinya hasil uji petik ini akan dilaporkan ke Direktur Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktur Perkapalan dan Kepelautan,” pungkas Rivolindo.