Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Industri Galangan Kapal Sepi Order Selama Pandemi

Iperindo menyebutkan, pandemi membuat permintaan pembuatan kapal baru sangat sepi.

Penulis: Hari Darmawan
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Industri Galangan Kapal Sepi Order Selama Pandemi
dok.
ILUSTRASI -Satu dari dua kapal patroli cepat pesanan TNI AL buatan PT Steadfast Marine Tbk (KPAL) yang diproduksi di galangan kapal Steadfast di Pontianak dengan nilai kontrak Rp 86,75 miliar. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pandemi Covid-19 juga berdampak cukup besar pada pendapatan perusahaan industri perkapalan.

Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Lepas Pantai Indonesia (Iperindo) menyebutkan, pandemi membuat permintaan pembuatan kapal baru sangat sepi.

Ketua Umum Iperindo Eddy Kurniawan mengatakan, sepinya pembuatan kapal baru ini karena terdampak pandemi Covid-19. Sehingga pemesanan kapal sangat berkurang.

"Saat ini kondisi galangan dapat dibilang sangat mengenaskan, karena tidak adanya proyek pembangunan kapal. Pembangunan kapal nyaris tidak ada selama pandemi," kata Edy dalam konferensi pers Virtual Expo Maritime Indonesia (VEMI) 2021, Senin (1/2/2021).

Ia juga mengungkapkan, bahkan pemesanan kapal dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau kementerian nyaris tidak ada karena anggaran yang dialihkan untuk penanggulangan pandemi.

Baca juga: Penuhi Kebutuhan Kapal, Kemenhub Dorong Kolaborasi Perusahaan Galangan Kapal dan Pelayaran Nasional

"Anggota Iperindo terbagi menjadi beberapa kelompok, yaitu galangan yang melayani reparasi dan pembangunan kapal baru. Kelompok terparah terdampak pandemi adalah galangan yang hanya melayani pembuatan kapal baru," ucap Edy.

Baca juga: Optimalkan TKDN, Pertamina Gandeng 3 BUMN Galangan untuk Perawatan Kapal

BERITA REKOMENDASI

Ia menjelaskan, dengan kondisi saat ini strategi bertahan perusahaan pembuatan kapal baru adalah mengurangi overhead sebesar mungkin.

"Selain itu, untuk kelompok galangan kapal banyak yang merumahkan karyawannya dengan pembayaran gaji yang lebih minim," kata Edy.

Eddy mengungkapkan, dari catatan yang dimilikinya sekitar 15.000-25.000 tenaga kerja terkait galangan kapal terpaksa terkena pemutusan hubungan kerja.

"Dari Steadfast Marine sendiri saja kami termasuk subkontraktor sekitar 1.200 orang yang kehilangan pekerjaan di tempat kami," kata Eddy. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas