Ini Ciri-Ciri dan Faktor Penyebab Maraknya Pinjol Ilegal, serta Daftar Pinjol Legal Berizin OJK
Waspadai faktor penyebab maraknya dan ciri-ciri pinjol ilegal, serta daftar pinjol legal yang sudah memiliki izin OJK
Penulis: Faishal Arkan
Editor: Pravitri Retno W
Istimewa
Waspadai faktor penyebab maraknya dan ciri-ciri pinjol ilegal, serta daftar pinjol legal yang sudah memiliki izin OJK
- Ancaman penyebaran data pribadi;
- Pencairan tanpa persetujuan pemohon;
- Penagihan kepada seluruh kontak HP menggunakan teror dan kata yang tidak pantas;
Cara Cek Legalitas Sebuah Perusahaan Pinjol
Adapun cara yang bisa dilakukan masyarakat untuk mengecek legalitas suatu perusahaan pinjaman online, yakni:
- Telepon 157, atau email konsumen @ojk.go.id;
- WhatsApp 081-157-157-157;
Berita Rekomendasi
- Cek pada website OJK www.ojk.go.id atau klik tautan berikut bit.ly/daftarfintechlendingOJK;
- Hubungi kontak OJK 157.
Perusahaan Pinjaman Online Legal
Adapun beberapa perusahaan pinjol legal yang sudah berizin OJK per Oktober 2021, yang dilansir laman OJK, yaitu:
1. Danamas https://p2p.danamas.co.id
2. investree https://www.investree.id
3. amartha https://amartha.com