Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Ini Ciri-Ciri dan Faktor Penyebab Maraknya Pinjol Ilegal, serta Daftar Pinjol Legal Berizin OJK

Waspadai faktor penyebab maraknya dan ciri-ciri pinjol ilegal, serta daftar pinjol legal yang sudah memiliki izin OJK

Penulis: Faishal Arkan
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Ini Ciri-Ciri dan Faktor Penyebab Maraknya Pinjol Ilegal, serta Daftar Pinjol Legal Berizin OJK
Istimewa
Waspadai faktor penyebab maraknya dan ciri-ciri pinjol ilegal, serta daftar pinjol legal yang sudah memiliki izin OJK 

- Ancaman penyebaran data pribadi;

- Pencairan tanpa persetujuan pemohon;

- Penagihan kepada seluruh kontak HP menggunakan teror dan kata yang tidak pantas;

Cara Cek Legalitas Sebuah Perusahaan Pinjol

Adapun cara yang bisa dilakukan masyarakat untuk mengecek legalitas suatu perusahaan pinjaman online, yakni:

- Telepon 157, atau email konsumen @ojk.go.id;

- WhatsApp 081-157-157-157;

Berita Rekomendasi

- Cek pada website OJK www.ojk.go.id atau klik tautan berikut bit.ly/daftarfintechlendingOJK;

- Hubungi kontak OJK 157.

Perusahaan Pinjaman Online Legal

Adapun beberapa perusahaan pinjol legal yang sudah berizin OJK per Oktober 2021, yang dilansir laman OJK, yaitu:

1. Danamas https://p2p.danamas.co.id

2. investree https://www.investree.id

 3. amartha https://amartha.com

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas