Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kemenparekraf Dorong Upaya Kurangi Emisi Karbon di Destinasi Wisata

Menparekraf Sandiaga Uno menerangkan, pihaknya tengah mencanangkan program yang mampu meniadakan atau offset karbon di destinasi wisata.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kemenparekraf Dorong Upaya Kurangi Emisi Karbon di Destinasi Wisata
Dok: PUBG
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno menilai hadirnya Esports di tengah pandemi Covid-19 berdampak positif pada industri kreatif bidang game. 

Jika instrumen perdagangan terdiri atas cap and trade serta offsetting mechanism, maka instrumen non-perdagangan mencakup pungutan atas karbon dan pembayaran berbasis kinerja atau result-based payment (RBP).

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu mengatakan selain pandemi, perubahan iklim akan menjadi tantangan global yang perlu ditangani secara bersama, baik di tingkat internasional maupun nasional dalam negeri Indonesia.

Sebab, pada tahun 2016, pemerintah Indonesia telah meratifikasi Paris Agreement yang di dalamnya terdapat komitmen Nationally Determined Contribution (NDC).

Komitmen tersebut kemudian dipertegas menjadi bagian dari dokumen perencanaan pembangunan nasional 2020 – 2024 dan menjadikan penanganan perubahan iklim sebagai salah satu agenda prioritas nasional. Hal tersebut menunjukkan betapa kuatnya dukungan atas komitmen global tersebut.

Febrio menyampaikan, melalui Perpres tersebut akan mendorong upaya Indonesia menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 29% dengan kemampuan sendiri dan 41% dengan dukungan internasional pada tahun 2030.

Lebih lanjut, sektor strategis yang menjadi prioritas utama adalah sektor kehutanan, serta sektor energi dan transportasi yang telah mencakup 97% dari total target penurunan emisi NDC Indonesia.

Di sisi lain, dalam dokumen update NDC tahun 2021, melalui long term strategy – low carbon and climate resilience (LTS – LTCCR), Indonesia juga telah menargetkan untuk mencapai Net Zero Emission (NZE) di tahun 2060 atau lebih awal.
Dokumen terakhir tersebut juga menetapkan perlunya perhatian pada aspek adaptasi perubahan iklim sebagai salah satu target strategis nasional.

Berita Rekomendasi

“Pemerintah sangat memahami bahwa untuk mencapai target NDC diperlukan inovasi-inovasi instrumen kebijakan. Penetapan Peraturan Presiden tentang Nilai Ekonomi Karbon ini merupakan tonggak penting dalam menetapkan arah kebijakan Indonesia menuju target NDC 2030 dan NZE 2060 sebagai bagian dari ikhtiar menuju Indonesia Emas tahun 2045”, tegas Febrio Kacaribu, Selasa (2/10/2021).

Adapun teranyar, pemerintah saat ini tengah memperjuangkan isu Climate Finance dari tempat penyelenggaraan COP 26 di Glasgow.

“Instrumen NEK ini menjadi bukti kolaborasi dan kerja sama multipihak yang sangat baik dan dapat menjadi momentum bagi first mover advantage penanggulangan perubahan iklim berbasis market di tingkat global untuk menuju pemulihan ekonomi yang berkelanjutan”, lanjut Febrio.

Diharapkan investasi hijau global akan berlomba menuju Indonesia di samping kesempatan untuk mendapatkan pembiayaan berbiaya rendah hijau global.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas