BRI Prediksi Kinerja Perekonomian dan UMKM Baru Pulih Sepenuhnya di Pertengahan 2022
Direktur Bisnis Mikro BRI Supari memprediksi, perekonomian baru mulai pulih paling cepat pada semester II 2022.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus aktif Covid-19 di Indonesia telah mengalami penurunan sejak beberapa bulan ke belakang.
Turunnya jumlah kasus aktif ini didukung oleh percepatan program vaksinasi serta penerapan berbagai kebijakan pembatasan mobilitas masyarakat oleh Pemerintah.
Meskipun demikian, kinerja perekonomian nasional belum pulih sepenuhnya.
Baca juga: Konsumsi dan Pengeluaran Rendah, Ekonomi Jepang Bakal Menyusut di Kuartal III
Direktur Bisnis Mikro BRI Supari memprediksi, perekonomian baru mulai pulih paling cepat pada semester II 2022.
Dengan syarat, kondisi pandemi di Indonesia semakin terkendali, dan kinerja pelaku UMKM kembali berjaya seperti masa-masa sebelum pandemi Covid-19 melanda Indonesia.
"Perhitungan BRI, recovery itu akan terjadi terutama bagi pelaku UMKM itu pada triwulan I 2023. Karena (situasi pandemi) sudah terakselerasi dengan baik, serta masyarakat semakin disiplin prokes. Tinggal memelihara momentum ini saja, papar Supari dalam diskusi bersama FMB9, Jumat (5/11/2021).
Baca juga: BREAKING NEWS Update Corona 5 November 2021: Tambah 518, Total 4.247.320 Kasus
"Tapi, kalau ekosistem bisa dipertahankan, maka recovery UMKM bisa dipercepat. Setidaknya pada semester II-2022 omsetnya (UMKM) itu seperti pre-Covid-19," sambungnya.
Untuk itu, lanjut Supari, Pemerintah diminta untuk tetap memberikan stimulus keuangan dan relaksasi kepada masyarakat yang layak menerima manfaat melalui program pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Baca juga: Berikut Tarif Tes Antigen di Stasiun, serta Peraturan untuk Penumpang Kereta Api
Untuk program PEN sektor UMKM seperti Banpres produktif usaha mikro (BPUM) serta subsidi bunga.
Sedangkan, untuk program-program pemulihan di sektor perlindungan sosial diantaranya seperti Program Keluarga Harapan (PKH) yang merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST), dan bantuan relaksasi Kredit Usaha Rakyat (KUR).
"Oleh karena itu sesungguhnya yang diperlukan nanti (2022), bansos reguler tetap diperlukan. Karena krisis pandemi walaupun sudah selesai tetap diperlukan," pungkasnya.