Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Punya Tanah Berstatus Girik dan Ingin Dinaikkan Jadi SHM? Berikut Langkah Yang Bisa Ditempuh

Pengambilan sertifikat dilakukan di loket pengambilan. Lamanya waktu pengurusan sertifikat ini tidak dapat dipastikan.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Punya Tanah Berstatus Girik dan Ingin Dinaikkan Jadi SHM? Berikut Langkah Yang Bisa Ditempuh
Tribunnews.com
Ilustrasi 

Hak untuk Diterbitkan Sertifikat SK Hak kemudian dilanjutkan prosesnya dengan penerbitan sertifikat pada subseksi Pendaftaran Hak dan Informasi (PHI).

Pengambilan Sertifikat

Pengambilan sertifikat dilakukan di loket pengambilan. Lamanya waktu pengurusan sertifikat ini tidak dapat dipastikan.

Akan tetapi, kira-kira dapat diambil sekitar 6 bulan dengan catatan bahwa tidak ada persyaratan yang kurang.

Besaran Biaya

Pengurusan Sertifikat dari Tanah Girik Besaran biaya sangat relatif.

Utamanya tergantung pada lokasi dan luasnya tanah. Semakin luas lokasi dan semakin strategis lokasinya, biaya akan semakin tinggi. (Muhdany Yusuf Laksono)

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bagaimana Meningkatkan Status Surat Girik Jadi SHM? Simak Panduannya"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas