Australia Bakar 3 Kapal Nelayan RI karena Kepergok Tangkap Ikan, Ini Kata Anggota Komisi IV
Bambang menilai pembakaran tiga kapal nelayan Indonesia oleh pihak Australia, perlu dihargai karena masing-masing negara telah memiliki batas wilayah.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin menerangkan, penundaan patroli bersama dilakukan sampai pihak KKP mendapatkan penjelasan lebih lanjut dari ABF.
Baca juga: China Buat Tiruan Kapal Induk dan Kapal Perusak AS, Diduga untuk Latihan Perang Hadapi Amerika
“Ini respons atas perkembangan yang terjadi, patroli bersama Jawline-Arafura akan kami tunda,” ucap Adin dalam keterangannya, Senin (8/11/2021).
Seharusnya, RI-Australia melakukan patroli Jawline-Arafura, yang dilakukan bersama ABF dan Ditjen PSDKP KKP. Patroli rencananya dilaksanakan di perbatasan Indonesia-Australia.
Operasi ini menggerakkan aset kapal pengawas dan pesawat pemantau yang dimiliki oleh kedua pihak dalam rangka penanganan kerawanan di wilayah perbatasan kedua negara.
Baca juga: HUT Ke-22, KKP Kembangkan Modelling Tambak Udang Modern Pertama di Indonesia
“Harusnya minggu ini dilaksanakan, namun dengan perkembangan yang ada saat ini, kami menunggu penjelasan resmi dari pihak ABF,” imbuh Adin.
Adin menegaskan, penjelasan dari ABF penting untuk menghindari kesimpangsiuran informasi terkait dengan identitas ketiga kapal yang dibakar maupun 13 lainnya yang diusir dari perairan Australia.
KKP telah berkomunikasi dengan perwakilan ABF di Jakarta untuk memperoleh informasi yang lebih detail terkait insiden maupun kapal-kapal yang telah dibakar tersebut.
“Kami sudah komunikasikan dengan perwakilan ABF di Jakarta,” kata Adin.
Baca juga: Menteri Trenggono Siap Benahi Pipa dan Kabel Bawah Laut, Ini Tujuannya