Gandeng APKASI, Kementerian Investasi Dorong Investasi di Daerah
Bahlil berharap, adanya kolaborasi dengan para kepala daerah ini mampu memperkuat pendistribusian informasi kebijakan penanaman modal
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menjalin kerja sama dengan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) untuk mendorong penanaman modal di daerah.
Kesepakatan ini dituangkan dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Menteri Investasi atau Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dan Ketua Umum APKASI Sutan Riska Tuanku Kerjaan, Kamis (11/11).
Bahlil berharap, adanya kolaborasi dengan para kepala daerah ini mampu memperkuat pendistribusian informasi kebijakan penanaman modal dan upaya permasalahan yang dihadapi investor. Apalagi, para kepala daerah ini memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam mendorong penanaman modal di daerah.
Baca juga: Anggota DPR Apresiasi BKPM Permudah Izin Koperasi dan UKM
Dengan makin moncernya investasi yang masuk, diharapkan mampu menciptakan lapangan pekerjaan dan memberikan kontribusi positif pada negara. “Bagaimana mendatangkan devisa untuk negara dan bisa menghasilkan produk substitusi impor untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi,” ujar Bahlil dalam keterangannya, Sabtu (13/11).
Selain memperkuat sinergi dengan pemerintah kabupaten, pemerintah juga melakukan berbagai upaya dalam melakukan percepatan perizinan berusaha lewat Online Single Submission (OSS) berbasis risiko. Ini sebagai wujud implementasi Undang-Undang no. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Baca juga: BKPM Catat Realisasi Investasi Capai Rp 219,7 Triliun di Triwulan I 2021
Mewakili APKASI, Sutan mengapresiasi langkah pemerintah pusat tersebut. Ia berharap, Nota Kesepahaman ini nantinya bisa menjadi salah satu tumpuan dalam pemerintah pusat dan daerah dalam menangani kendala investasi.
Lebih lanjut, Nota Kesepahaman ini mencakup kerja sama dalam beberapa hal. Pertama, pemanfaatan data dan informasi. Kedua, promosi peluang usaha dan potensi investasi daerah. Ketiga, sebagai fasilitas penyelesaian hambatan berusaha di daerah. Keempat, diseminasi kebijakan di bidang penanaman modal. Kelima, kerja sama lainnya yang disepakati kedua pihak nantinya.
artikel ini sudah tayang di KONTAN dengan judul Genjot investasi di daerah, Kementerian Investasi gandeng APKASI