Cara Pengecekan dan Pencairan BLT UMKM, Kunjungi eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
Berikut cara pengecekan dan pencairan BLT UMKM dengan cara mengunjungi eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara pengecekan serta penyaluran BLT UMKM yang akan dicairkan pada pertengahan November 2021 pada artikel ini.
BLT UMKM akan disalurkan oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) kepada 100 ribu pelaku UMKM pada pertengahan November 2021.
Besaran bantuan tersebut adalah Rp 1,2 juta untuk tiap penerimanya.
Deputi Bidan Usaha Mikro Kemenkop UKM, Eddy Satriya menyatakan jumlah penerima yang sudah mendapatkan bantuan adalah 12,7 juta UMKM dari yang ditargetkan 12,8 juta UMKM.
Baca juga: CARA Cek Status Penerima BSU Rp 1 Juta di bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id
Baca juga: Cek BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta di bsu.kemnaker.go.id, Berikut Cara Mencairkan Dana BSU
“Betul, yang sudah tersalurkan baru 12,7 juta UMKM dari 12,8 juta UMKM yang ditargetkan.”
“Ada 100.000 UMKM lagi yang akan kami salurkan dan direncakan akan disalurkan pada pertengahan November,” ucap Eddy, Jumat (5/11/2021) seperti dikutip dari Kompas.com.
Pelaku UMKM dapat mengeceknya secara online melalui laman bank penyalur yang diantaranya adalah BRI serta BNI dan berikut caranya.
BRI
1. Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum;
2. Masukkan NIK;
3. Masukkan kode verifikasi yang tertera di layar;
4. Klik ‘Proses Inquiry’;
5. Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Lalu untuk mencairkannya, pelaku UMKM yang terdaftar dapat mengunjungi kantor cabang BRI terdekat dengan membawa beberapa dokumen yaitu:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/ kuasa penerimaan dana Banpres BRI.
BNI
1. Buka https://banpresbpum.id;
2. Masukkan NIK;
3. Klik Cari;
4. Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021;
Pelaku yang terdaftar sebagai penerima dapat mencairkan BLT UMKM dengan mendatangi kantor cabang BNI serta menandatangani dan menyampaikan SPTJM.
Adapun syarat lain yang harus dibawa yaitu KTP, kartu ATM, serta buku tabungan.
Cara Cairkan Dana BPUM melalui Reservation System
Seperti diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, berikut cara mencairkan dana BPUM melalui Reservation System.
Nasabah mengakses efrom.bri.co.id/bpum.
- Apabila nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi
- Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.
Baca juga: Syarat dan Cara Mengajukan KPR BTN Subsidi 2021, Segera Cek Status Subsidi KPR Anda!
- Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja, dan Jadwal Antrean.
- Kemudian akan muncul nomor referensi.
Nomor referensi wajib untuk disimpan.
- Lalu, nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilh dan jika terlewat maka nasabah harus melakukan reservasi ulang dan awal.
Selain pengecekan secara online, penerima BLT UMKM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
Apabila menerima informasi melalui SMS oleh bank penyalur, penerima harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan dan harus membawa beberapa dokumen berikut ini:
- E-KTP;
- Fotokopi NIB atau SKU;
- Kartu Keluarga (KK).
Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
Setelah itu, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data,
Lalu, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Devi Rahma)(Kompas.com/Elsa Catriana)
Artikel lain terkait BLT UMKM