Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Digerojok Dana Rp 20 Triliun Untuk Retrukturisasi Jiwasraya, Ini yang Dilakukan IFG Life

Kini IFG tengah mencari beberapa langkah untuk melengkapi kebutuhan dana dalam rangka penguatan struktur modal IFG Life.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Digerojok Dana Rp 20 Triliun Untuk Retrukturisasi Jiwasraya, Ini yang Dilakukan IFG Life
TRIBUN/HO
Direktur Utama IFG Robertus Billitea 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Indonesia Financial Group (IFG) telah digerojok dana sebesar Rp 20 triliun dari total keperluan dana yang dibutuhkan untuk restrukturisasi Jiwasraya sebesar Rp 26,7 triliun.

Kini IFG tengah mencari beberapa langkah untuk melengkapi kebutuhan dana dalam rangka penguatan struktur modal IFG Life.

Langkah pertama yang dilakukan setelah menerima dana jumbo tersebut, dana PMN tunai senilai Rp 20 triliun untuk selanjutnya akan dialihkan ke IFG Life bersamaan dengan pengalihan (migrasi) polis Asuransi Jiwasraya untuk pemegang polis produk retail dan korporasi yang telah selesai proses restrukturisasinya kepada IFG Life.

Direktur Utama IFG Robertus Billitea pun bilang bahwa saat ini pihaknya sedang tengah melakukan pembicaraan dengan perbankan dalam rangka fundraising tersebut.

Adapun, ini bagian dari rencana fundraising dengan underlying dividen anak perusahaan selama 5 tahun ke depan senilai Rp6,7 triliun

Baca juga: Nasabah Diselamatkan Dengan Restrukturisasi, Berikut Proses Migrasi Polis Jiwasraya ke IFG Life

“Kami yakin dengan adanya kepercayaan dan dukungan yang kuat dari pemerintah melalui pemberian PMN ini maka pihak perbankan juga akan lebih confident untuk memberikan dana kepada IFG,” ujar Robertus dikutip dari keterangan resminya, Kamis (25/11/2021).

Sementara itu, dari sisi penempatan dana PMN, Robertus menjelaskan sesuai kajian penyertaan modal maka akan diutamakan pada instrumen investasi dengan tingkat risiko rendah, seperti Surat Berharga Negara, Obligasi Korporasi dengan rating baik, serta Deposito pada bank yang sehat.

Berita Rekomendasi

Robertus pun menambahkan penerapan tata kelola investasi yang baik dengan memperhatikan prinsip liability-driven investment dan profil risiko yang terukur akan menjadi salah satu kekuatan IFG Life karena didukung ekosistem yang ada di IFG di antaranya melalui kolaborasi dengan anak usaha IFG di bidang investasi.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan dan IFG Berikan Jaminan Sosial untuk 2.000 Relawan dan Pekerja Rentan

“PMN ini merupakan wujud keseriusan pemerintah melalui IFG sekaligus sebagai bagian dari solusi untuk menghadirkan perusahaan asuransi jiwa dan kesehatan yang sehat dan berdaya saing tinggi.

Kami meyakini manajemen IFG Life menyadari penuh akan hal ini dan secara sekuat tenaga dengan potensi besar ini akan mampu menjalankan kepercayaan besar yang diberikan ini,” tambah Robertus.

Penyelamatan pemegang polis

Proses penyelamatan sebagai bentuk perhatian Pemerintah melalui Tim Percepatan Restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tersebut dilakukan karena Jiwasraya tidak mampu memenuhi kewajiban kepada pemegang polis akibat tekanan
likuiditas yang berdampak pada gagal bayar.

Program restrukturisasi polis Jiwasraya tersebut sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 71/POJK.05/2016 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi ini, pada Pasal 54 POJK tersebut disebutkan bahwa OJK dapat memerintahkan kepada perusahaan untuk melakukan pemindahan sebagian atau seluruh portofolio pertanggungan kepada perusahaan lain, ketika perusahaan tidak dapat memenuhi tingkat solvabilitas.

Pemegang polis yang telah menyetujui re

Baca juga: IFG Life Resmi Bergabung di Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas