Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Bisnis

Menkeu Ungkap Alasan Pemda Lelet Gunakan APBD Hingga Dana Daerah Yang Mengendap Capai Rp 226 Triliun

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menuturkan, halangan belanja Pemda juga sering terjadi dalam alokasi pembangunan fisik

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Menkeu Ungkap Alasan Pemda Lelet Gunakan APBD Hingga Dana Daerah Yang Mengendap Capai Rp 226 Triliun
istimewa
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan, leletnya penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) oleh pemerintah daerah (Pemda), kerap dipicu oleh masalah struktural hingga pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Usai Pilkada, belanja daerah kerap melambat lantaran adanya pimpinan baru. Sementara masalah struktural terjadi karena belanja daerah harus melewati beberapa prosedur. Seharusnya, prosedur belanja lebih simpel, utamanya ketika pandemi Covid-19.

"Ada kadang-kadang faktor karena adanya Pilkada, banyak pemerintah yang pimpinannya baru kemudian terjadi keterlambatan. Namun ada yang sifatnya agak struktural, itu tadi kapasitas dan kompetensi yang kita akan terus bantu melalui prosedur disimpelkan," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, Jumat (26/11/2021).

Baca juga: APBD 2021 Jatwa Tengah Defisit Rp 646,3 Miliar

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menuturkan, halangan belanja Pemda juga sering terjadi dalam alokasi pembangunan fisik, seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik.

Sebab, pembangunan fisik membutuhkan perencanaan dan eksekusi yang memakan waktu relatif lama.

Maka itu, Sri Mulyani akan banyak mendorong belanja yang sifatnya teknis, misalnya untuk pendidikan.

Belanja tersebut berupa menggaji guru, mengalokasikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), maupun menggaji tenaga kesehatan.

Baca juga: Mendagri Tito Karnavian Minta Daerah Percepat Realisasi Belanja APBD 2021

Berita Rekomendasi

"Itu kita akan meyakinkan atau meminta supaya ditransfer tiap bulan, kemudian bisa dibayarkan kepada tadi, masing-masing penerimanya apakah sekolah, Puskesmas, atau kepada guru, atau kepada nakes," beber dia.

Adapun saat ini, belanja Pemda terkontraksi -2,21 persen hingga Oktober 2021.

Dari pagu Rp 1.223 triliun, belanja pemda baru mencapai Rp 689,7 triliun.

Belanja ini lebih rendah dibanding tahun lalu yang mencapai Rp 705,34 triliun.

Realisasi belanja tahun ini baru mencapai 56,36 persen dari APBD padahal tahun 2021 tinggal satu bulan lagi.

Sri Mulyani menuturkan, pihaknya akan me-review belanja Pemda hingga akhir tahun.

"Kita akan terus lakukan review terhadap kenapa anggaran daerah itu sangat lambat atau dalam hal ini lambat untuk digunakan," ucap dia.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas