Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Mulai 1 Desember 2021 Warga Indonesia Sudah Bisa Umrah, Ini yang Dilakukan Amphuri

Otoritas penerbangan Arab Saudi akhirnya mengizinkan masyarakat Indonesia untuk bisa kembai melakukan ibadah umrah ke Tanah

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Mulai 1 Desember 2021 Warga Indonesia Sudah Bisa Umrah, Ini yang Dilakukan Amphuri
SPA Via Arab News
Jamaah mengunjungi Masjidil Haram di Makkah 

Dan kami berharap tidak lama, sehingga nanti ketika betul-betul umroh dibuka kembali kerinduan kita ke Tanah Suci itu dapat kembali," jelasnya.

Ia juga menambahkan, saat ini Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berada di Arab Saudi memperjuangkan agar masyarakat Indonesia bisa kembali umrah ke Tanah Suci.

"Dari komunikasi intens kami, InsyaAllah ketika mereka kembali ke Tanah Air berita gembira akan disampaikan. Yang jelas status suspend sudah dicabut, jadi kesempatan untuk ke Arab Saudi itu sudah lebih terbuka," ungkapnya.

Kemudian dengan dicabutnya status suspend ini, ada sejumlah persyaratan yang diperbaharui oleh Kerarjaan Arab Saudi.

Di antaranya jemaah kini tidak lagi diwajibkan untuk melakukan karantina di negara ketiga selama 14 hari.

"Artinya satu kemudahan, kita bisa langsung dari Jakarta ke Jeddah, ke Riyadh atau ke Madinah," ujarnya.

Kemudian untuk vaksin Sinovac dan Sinopharm kini sudah bisa masuk ke Arab Saudi.

Berita Rekomendasi

"Keterangan tentang dicabutnya kondisi suspend kita, diikuti dengan pemberitahuan bahwasanya Saudi menerima semua jenis vaksin, yang direkomendasikan oleh WHO, termasuk Sinovac dan Sinopharm yang mayoritas masyarakat Indonesia mendapatkan vaksin itu," jelasnya.

"Jadi sudah tidak ada masalah, karena kita jenisnya diterima semua namun sebagai gantinya kita harus karantina," tambahnya.

Ia juga menegaskan kalau jemaah yang sudah divaksin lengkap tidak perlu lagi mendapatkan vaksin ketiga atau booster.

"Tidak perlu booster lagi, sudah tidak ada persyaratan booster yang jelas vaksinasinya sudah lengkap dua kali vaksin, kemudian sampai di sana harus karantina lima hari. Setelah itu baru dibebaskan untuk ibadah," pungkasnya. (Kontan/Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas